Koarmabar Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal, Dari Luar Negeri Di Perairan Batam
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui TimWestern Fleet Quick Response(WFQR)-4 yang berkedudukan di Lantamal IV Tanjungpinang berhasil menangkap kapal KLM Putri Setia di perairan Barelang Batam yang membawa muatan barang ilegal dari luar negeri, Rabu (9/11). Adapun muatan barang ilegal tersebut berupa barang klontong campuran dan barang elektronik baru seperti Handy Talki, TV LED, Mesin Cuci, Dispenser, Lampu, Sepatu dan lain-lain.
Kapal KLM Putri Setia GT 31 merupakan jenis kapal cargo berbendera Indonesia yang dinakhodai Acan dengan jumlah ABK 6 orang merupakan salah satu kapal Target Operasi (TO) Tim WFQR-4 yang selama ini sulit tersentuh oleh petugas dikarenakan disinyalir milik salah satu pengusaha ternama.
Dari pengakuan nahkoda, modus kapal ini menggunakan dua nama ketika melakukan aksinya, saat memuat barang di pelabuhan tikus menggunakan nama KLM Harapan Jaya dan setelah selesai muat dan berlayar sampai masuk pelabuhan yang di tuju berganti nama menggunakan nama KLM Putri Setia. Modus operandi barang-barang muatan diduga dari Singapura kemudian dibawa ke Batam menunggu situasi aman, selanjutnya berangkat dari Jembatan 4 Barelang (Tanjung Kertang) tujuan Tanjung Balai Karimun.
Sesuai pengakuan sementara nahkoda barang yang ada berjumlah 19 Truck Fuso yang rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun namun belum sampai ketempat tujuan sudah tertangkap Tim WFQR-4, selain itu dari pengakuan nahkoda pihaknya sudah melakukan hal seperti ini sebanyak 20 kali.
Dari hasil pemeriksaan dokumen, Surat Perintah Berlayar (SPB) dari Barelang ke Tanjung Balai Karimun (nihil), manifest muatan (nihil), buku kesehatan (nihil). Saat ini seluruh barang sedang dibongkar di Dermaga Batu Hitam Lantamal IV dibawah pengawasan Tim gabungan Bea Cukai Tanjungpinang dan Lantamal IV Tanjungpinang, namun item barang dan jenis barang belum dapat dihitung jumlahnya mengingat barang sangat banyak dan memerlukan waktu.
Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai konsisten melaksanakan penegakan hukum terutama masalah pelayaran dan kepabeanan terhadap aksi-aksi penyeludupan yang ada di wilayah Kepulauan Riau yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.
Selain itu menindak lanjuti kebijakan pemerintah RI dan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut dan Panglima Komando Armada Barat kepada Danlantamal IV agar memberantas segala bentuk kegiatan ilegal diperairan Kepri yang sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia. Untuk itu Danlantamal IV menghimbau kepada pengusaha dan pemilik kapal yang masih coba-coba melakukan kegiatan ilegalnya untuk menghentikan sekarang juga, karena sampai kapanpun akan terus diberantas.(Pry)
0 komentar:
Posting Komentar