Guspurla Koarmbar Tangkap Kapal Ikan Ilegal Vietnam
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teuku Umar (TUM-385) salah satu unsur yang tergabung dalam Operasi Yudha Sagara-16 dibawah kendali operasi Komandan Gugus Tempu Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Danguspurlaarmabar) Kolonel Laut (P) Arsyad Abdullah menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbedera Vietanam di Perairan Natuna, Senin (22/11).
Penangkapan KIA Vietnam terjadi ketika terdeteksi radal KRI TUM-385 yang sedang melakukan Operasi Yudha Sagara-16 ditangkap saat melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal di Perairan Indonesia tepatnya pada koordinat 05° 17' 21" Lintang Utara dan 108° 04' 51" Bujur Timur disekitar Perairan laut Natuna atau 32 Nm dari Utara Pulau Laut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ikan yang dinakhodai Tran Thien Minh tidak dapat menunjukan dokumen penangkapan ikan yang sah.
Berdasarkan temuan pelanggaran tersebut, KIA Vietanam yang berbobot 40 GT beserta nahkoda dan 9 orang anak buah kapal serta muatan berupa ikan hasil tangkapan sebanyak 0,5 ton, dikawal KRI TUM-385 menuju Pangkalan Angkatan Laut Ranai untuk proses hukum lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar