Anggota DPRRI Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di FORSAP
Dalam upaya mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat, Anggota DPRRI dari Fraksi Amanat Nasional DPRRI, Andi Yuliani Paris menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada anggota Forum Silaturahin Antar Pengajian (FORSAP) dan Badan Komunikasi Majelis Taklim Masjid DMI.
Dalam paparannya Andi Yuliani menjelaskan akan 4 Materi, yang pertama adalah tentang Pancasila sebagai Dasar dan Idiologi Negara Republik Indonesia. Dalam Sila Pertama sudah menegaskan bahwa Negara melindungi umat dalam menjalankan ibadah agamanya.
Kedua masalah UUD 45 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, Ketiga Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bantuk Nagara dan Materi keempat membahas Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Negara Kesaruan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dari berbagai pulau dengan beraneka ragam suku dan budayanya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah dilakukan amandemen, yaitu satu kali dengan 4 tahap, salahsatunya adalah Presiden hanya bisa dipilih kembali satu kali, berarti maksimal jabatan Presiden RI hanya dua kali, dan Presiden bisa di berhentikan jika terbukti Korupsi serta melanggar hukum, papar Andi Yuliani.
0 komentar:
Posting Komentar