PENANGKAPAN NARKOBA OLEH TIM WFQR LANTAMAL IV 

PENANGKAPAN NARKOBA OLEH TIM WFQR LANTAMAL IV

Tim WFQR Koarmabar Lantamal IV berhasil menangkap 3 kurir Narkoba, adapun barbuk yg berhasil diamankan sebanyak Sabu-sabu 3.148 gram, Pil Happy Five 2.250 btr. dan Pil ekstasi 2.132 btr.

Dalam acara jumpa Pers disela Telekonfrance Pangarmabar dengan jajaran Lantamal IV, Panglima Armada Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia menegaskan, 
Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba WFQR Armabar Lantamal IV dan Lanal TBK yang terdiri dari Patkamla combat boat, Patkamla Pegassus. Patkamla VB, dan Tim Pengintai via Tiga Pompong Nelayan (tim penyamaran) berhasil menangkap speed boat mesin 40 PK pengangkut Narkoba pada Posisi 1°12.157 U 103 21.969 T perairan Timur Pulau Takong Hiu Tg. Balai Karimun. 

Kronologis Kejadian Pada tanggal 17 Oktober 2017 Pukul 17.00. Tim memperoleh inforrnasi dari nelayan di sekitar perairan Takong Hiu bahwa di perairan tersebut sering melintas speedboat 40 PK asing yang bukan milik masyarakat setempat. speedboat tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengganggu aktivitas memancing nelayan setempat.

Pukul 21.00. Tim Satgas Gabungan Anti Narkoba WFQR Lantamal IV dan Lanal TBK melaksanakan briefing terkait informasi tersebut dan diperoleh kesamaan informasi dari penangkapan narkoba sebelumnya bahwa wilayah perairan tersebut merupakan pelintasan speedboat pengangkut narkoba. Kemudian Tim Gabungan melaksanakan pembagian sektor penyekatan dan pengintaian di wilayah tersebut.

Pada tanggal 19 Oktober 2017 Pukul 18.00. Tim Pengintai dengan menggunakan tiga (3) speedboat nelayan sewaan infiltrasi di sekitar perairan Timur Takong Hiu dengan cover sebagai nelayan dan berbaur dengan nelayan setempat. 

Pukul 18.00 Patkamla Combat Boat, Patkamla Pegassus dan Patkamla V8 dengan menggunakan tiga (3) speedboat nelayan (tim penyamaran) menempati sektor penyekatan. 

Pukul 21.00 Tim Pengintai menginformasikan kepada tim penyekat  bahwa ada sebuah speed boat melintas dari arah Perairan Malaysia menuju perairan Timur Takong Hiu. 

Pukul 22.00 Patkamla Combat boat melaksanakan Henrikhan terhadap speedboat tersebut dengan hasil terdapat tiga orang kurir narkoba dengan membawa narkoba jenis Sabu, Pil Happy Five dan Pil Ekstasi. 

Adapun Data tersangka Awam Jupri. WNI. 38 Tahun, Zulfikri, WN Malaysia, 21 Tahun. c. Nurhaimi, WN Malaysia, 42 Tahun. 

Barang Bukti meluputi Sabu-sabu 3 kg, 148 gram, Pil Happy Five 2.250 btr. serta Pil ekstasi 2.132 btr.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA