Wadan
Lantamal XII Hadiri Kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli
Jakarta,
27 Oktober 2017,-- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII
Pontianak Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Mar) Endi Supardi diwakili oleh
Wadan Lantamal XII Pontianak Kolonel Laut (P) Joko Sumitro, S.E., menghadiri
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2016
Tentang Satgas Saber Pungli kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi Kalimantan
Barat di Aula Hotel Aston Pontianak.
Dalam
sambutan Ketua Satgas Saber Pungli yang dibacakan oleh Wakil ketua1 Saber
pungli Ibuk Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., dari Irjen Kemdagri menjelaskan
bahwa satgas saber pungli berfungsi untuk memberantas pungutan liar yang sering
terjadi kepada masyarakat. Selaras dengan adanya revolusi mental di harapkan
dapat menjauhi hal-hal yang negatif kususnya pungutan liar, Satgas Saber Pungli
ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana
membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli.
Reformasi
hukum meliputi 3 pilar utama yakni: penataan regulasi agar menghasilkan
regulasi berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum agar tercipta
profesionalitas penegak hukum, serta pembangunan budaya hukum untuk menciptakan
budaya. Ujar Waket Satgas Saber pungli
Selesai
itu dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua Satgas sebagai tanda
dibukanya sosialisasi Satgas Saber Pungli dan penyematan kaos, pemberian cendra
mata dan pelakat, kemudian paparan para narasumber. Kegiatan diakhiri
dengan tanya jawab serta foto bersama.
0 komentar:
Posting Komentar