Koopsau I Canangkan Kawasan Bebas Puntung Rokok

Koopsau I Canangkan Kawasan Bebas Puntung Rokok

Jakarta, Penkoopsau I, Selasa (3/4). Memasuki 100 Hari kerja Panglima Koopsau I, Marsekal Muda TNI Nanang Santoso merealisasikan  “Kawasan Bebas Puntung Rokok” di area Markas Koopsau I.  Pencanangan kawasan bebas puntung rokok ini, ditandai dengan dilakukannya korve serentak diseluruh halaman, taman dan area perkantoran Koopsau I, untuk mencari dan mengumpulkan puntung rokok yang dibuang disembarang tempat.

Hasil sweeping puntung rokok ini cukup menarik perhatian, karena ternyata masih banyak didapati puntung rokok.   Dari hasil pengumpulan didapati hasil lebih dari 70 orang yang menemukan puntung rokok lebih dari sepuluh buah, artinya budaya tertib merokok belum berjalan dengan baik.

Untuk menciptakan kondisi tertib bagi para perokok dan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan, Marsekal TNI Nanang Santoso membuat terobosan dengan mengeluarkan kebijakan bahwa terhitung sejak 1 April 2018, Makoopsau I dinyatakan sebagai kawasan bebas puntung rokok.  Bagi para perokok, sudah disediakan tempat khusus smoking area diluar area perkantoran.  Dalam pelaksanaan program ini, dijelaskan bahwa diseluruh  ruangan perkantoran, tempat ibadah dan tempat kerja, dinyatakan tempat terlarang untuk merokok, bagi siapa saja warga Makoopsau I yang kedapatan merokok dan membuang puntung sembarangan maka akan diberikan sanksi.

"Kebijakan ini diterapkan guna menciptakan budaya hidup bersih, hidup sehat dengan lingkungan yang nyaman bagi warga Koopsau I", pungkas Pangkoopsau I.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA