BEM DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Agenda Menurunkan Presiden dan Menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Disela acara jumpa PERS Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa, dalam Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa, Koalisi BEM DKI Jakarta menegaskan, bahwa Demo yang dilakukan mahasiswa adalah murni Gerakan Moral Mahasiswa dalam menolak UU KPK serta Rancangan Undang-Undang yang lain, dan tidak ada agenda menurunkan Presiden maupun Menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Presiden BEM Universitas Islam Jakarta, Hamdi Hasan, didamping beberapa Presiden BEM se-DKI Jakarta, saat Press Conference di Aula Kampus Universitas Islam Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019 menegaskan, bahwa hari ini kita ingin meluruskan arah Perjuangan Mahasiswa, bahwa gelombang besar pergerakan mahasiswa September 2019 lalu, dalam menolak pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang kontroversial di DPRRI Senayan Jakarta maupun disejumlah daerah di Indonesia, adalah pergerakan murni membela Rakyat, dimana dalam aksi tersebut tidak ada yang menseponsori maupun menggerakkan, hal tersebut murni pergerakan atas kajian akademik atas RUU, baik RUU KUHP, RUU Perkoperasian, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan, serta menyusul disahkannya RUU KPK menjadi UU KPK.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa Gelombang pergerakan mahasiswa kali ini tidak lah bisa dibilang kecil. Hal ini kami buktikan dengan adanya pergerakan mahasiswa di daerah-daerah dengan waktu yang sama. Gerakan yang kami bangun di inisiasi oleh kekuatan steril dan hanya ingin menyampaikan kritik terhadap Pemerintah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh UU, serta menjadi peran kami sebagai Agen Social of Control.
Namun perjalanannya, Koalisi BEM Jakarta sangat menyesalkan karena adanya "Penumpang Gelap" dalam gerakan ini yang menodai pergerakan kami. Mereka mencoba memanfaatkan situasi ini dengan membangun sebuah narasi yang inkonstitusional yang jauh dari aspek perspektif berpikir mahasiswa. Narasi inkonstitusional yang kami maksud ialah munculnya narasi tidak produktif yang ingin menurunkan Presiden dan menggagalkan rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini membuat langkah perjuangan kami ternodai dan jauh dari khitah pergerakan mahasiswa. Kami sangat mengutuk keras perbuatan yang dilakukan elit-elit politik yang mencoba menjadi "Penumpang Gelap" untuk meraih kepentingan golongannya saja, tanpa memikirkan nasib bangsa hari ini.
Gagasan murni yang kami coba sampaikan sirna begitu saja akibat “Penumpang Gelap” ini. Gerakan kami yang damai, gerakan tanpa anarkisme, gerakan intelektual, dan juga gerakan moral runtuh oleh ulah “Penumpang Gelap” yang menimbulkan dampak kerusakan serta opini buruk terhadap gerakan mahasiswa.
Maka dari itu kami Koalisi BEM DKI Jakarta mengambil inisiasi untuk menjelaskan kepada publik serta ingin meluruskan pergerakan mahasiswa agar “Penumpang Gelap” ini tidak menjadikan gerakan mahasiswa sebagai tumbal politiknya. Melalui forum Konferensi Pers ini, kami BEM-BEM yang ada di DKI Jakarta mencoba merespon dan membantah segala tuduhan yang menyudutkan kami, bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi dan telah menjadi alat politik praktis elit-elit politik negeri ini. Kami bahkan sangat menolak narasi untuk turunkan Presiden Jokowi dan batalkan pelantikan, karena jauh dari esensi pergerakan mahasiswa hari ini.
Dan kami Koalisi BEM DKI Jakarta juga mengajak kepada seluruh mahasiswa khususnya di Jakarta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar menciptakan situasi kondusif pada maasyarakat yang telah terpengaruh oleh opini yang menganggap bahwa pergerakan mahasiswa telah ditunggangi. Demikian pernyataan ini kami sampaikan, tegas Hamdi.
Sementara usai acara Press conference, Rektor UIJ, Prof Raihan menjelaskan, bahwa kegiatan mahasiswa secara Undang-Undang memang menjadi tanggungjawab kampus, namun kegiatan Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa yang barusan digelar merupakan kegiatan Koalisi BEM DKI Jakarta, dan kebetulan Universitas Islam Jakarta menjadi tempat kegiatan, jadi kalau memang mereka ingin meluruskan, maka kami menyambut baik kegiatan hari ini, karena mahasiswa harus mengedepankan etika, moral dan harus konstitusional, karena beberapa waktu lalu sudah terjadi korban, sehingga agar tidak terjadi korban lagi mahasiswa harus disadarkan, jangan sampai terprovokasi sekelompok orang, atau yang menunggangi, jadi saya rasa mahasiswa sebagai warga masyarakat memiliki hak sebagai kontrol sosial, guna menyalurkan aspirasi ini berlandaskan etika moral dan aturan-aturan yang berlaku, tegasnya.
Dalam prodi Hukum dengan adanya satu masalah pasti ada solusinya, dan diselesaikan seara ilmiah, sehingga pro-kontra menyangkut Rencana Undang-Undang juga bisa dijadikan kajian akademik, materi tugas, diskusi, maupun materi yang berkaitan dengan skripsi, tesis serta yang lain, jadi kalau saat ini mahasiswa maupun Persatuan Guru Besar Indonesia yang mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi itu langkah yang baik, tegas Prof Raihan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Jakarta, Edi Suhara SE,MM juga menegaskan, bahwa kegiatan Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa Koalisi BEM DKI Jakarta merupakan keinginan Koalisi BEM DKI Jakarta, dari 10 Perguruan Tinggi Jakarta yang kemarin melakukan aksi demo ke Senayan, dan salahsatunya adalah BEM UID, dimana beredal viral bahwa aksi mahasiswa ada yang menunggangi, padahal mereka melakukan demo penyampaian aspirasi, karena mahasiswa dari kajian-kajian akademik melihat ada beberapa pasal RUU yang kontroversial dan mereka anggap kurang pas.
Mahasiswa selain sebagai generasi penerus, juga memiliki peran dalam penyampaian corong masyarakat dalam menyampaikan hal-hal yang benar, sebagai agen perubahan dan fungsi lain mahasiswa, kita memfasilitasi asal tidak bertentangan dengan aturan di kampus maupun aturan dari Kemenristek Dikti, seperti kita ketahui mereka tadi juga telah mengeluarkan pakta integritas bahwa mereka melakukan hal-hal tadi, serta tidak keluar dari arah perjuangan, untuk itu kita berharap mereka untuk tetap damai, menjaga ketertiban saat demo, serta tidak melakukan anarkis, pintanya.(Red)
Disela acara jumpa PERS Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa, dalam Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa, Koalisi BEM DKI Jakarta menegaskan, bahwa Demo yang dilakukan mahasiswa adalah murni Gerakan Moral Mahasiswa dalam menolak UU KPK serta Rancangan Undang-Undang yang lain, dan tidak ada agenda menurunkan Presiden maupun Menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Presiden BEM Universitas Islam Jakarta, Hamdi Hasan, didamping beberapa Presiden BEM se-DKI Jakarta, saat Press Conference di Aula Kampus Universitas Islam Jakarta, Kamis 10 Oktober 2019 menegaskan, bahwa hari ini kita ingin meluruskan arah Perjuangan Mahasiswa, bahwa gelombang besar pergerakan mahasiswa September 2019 lalu, dalam menolak pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang kontroversial di DPRRI Senayan Jakarta maupun disejumlah daerah di Indonesia, adalah pergerakan murni membela Rakyat, dimana dalam aksi tersebut tidak ada yang menseponsori maupun menggerakkan, hal tersebut murni pergerakan atas kajian akademik atas RUU, baik RUU KUHP, RUU Perkoperasian, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan, serta menyusul disahkannya RUU KPK menjadi UU KPK.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa Gelombang pergerakan mahasiswa kali ini tidak lah bisa dibilang kecil. Hal ini kami buktikan dengan adanya pergerakan mahasiswa di daerah-daerah dengan waktu yang sama. Gerakan yang kami bangun di inisiasi oleh kekuatan steril dan hanya ingin menyampaikan kritik terhadap Pemerintah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh UU, serta menjadi peran kami sebagai Agen Social of Control.
Namun perjalanannya, Koalisi BEM Jakarta sangat menyesalkan karena adanya "Penumpang Gelap" dalam gerakan ini yang menodai pergerakan kami. Mereka mencoba memanfaatkan situasi ini dengan membangun sebuah narasi yang inkonstitusional yang jauh dari aspek perspektif berpikir mahasiswa. Narasi inkonstitusional yang kami maksud ialah munculnya narasi tidak produktif yang ingin menurunkan Presiden dan menggagalkan rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini membuat langkah perjuangan kami ternodai dan jauh dari khitah pergerakan mahasiswa. Kami sangat mengutuk keras perbuatan yang dilakukan elit-elit politik yang mencoba menjadi "Penumpang Gelap" untuk meraih kepentingan golongannya saja, tanpa memikirkan nasib bangsa hari ini.
Gagasan murni yang kami coba sampaikan sirna begitu saja akibat “Penumpang Gelap” ini. Gerakan kami yang damai, gerakan tanpa anarkisme, gerakan intelektual, dan juga gerakan moral runtuh oleh ulah “Penumpang Gelap” yang menimbulkan dampak kerusakan serta opini buruk terhadap gerakan mahasiswa.
Maka dari itu kami Koalisi BEM DKI Jakarta mengambil inisiasi untuk menjelaskan kepada publik serta ingin meluruskan pergerakan mahasiswa agar “Penumpang Gelap” ini tidak menjadikan gerakan mahasiswa sebagai tumbal politiknya. Melalui forum Konferensi Pers ini, kami BEM-BEM yang ada di DKI Jakarta mencoba merespon dan membantah segala tuduhan yang menyudutkan kami, bahwa gerakan mahasiswa ditunggangi dan telah menjadi alat politik praktis elit-elit politik negeri ini. Kami bahkan sangat menolak narasi untuk turunkan Presiden Jokowi dan batalkan pelantikan, karena jauh dari esensi pergerakan mahasiswa hari ini.
Dan kami Koalisi BEM DKI Jakarta juga mengajak kepada seluruh mahasiswa khususnya di Jakarta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar menciptakan situasi kondusif pada maasyarakat yang telah terpengaruh oleh opini yang menganggap bahwa pergerakan mahasiswa telah ditunggangi. Demikian pernyataan ini kami sampaikan, tegas Hamdi.
Sementara usai acara Press conference, Rektor UIJ, Prof Raihan menjelaskan, bahwa kegiatan mahasiswa secara Undang-Undang memang menjadi tanggungjawab kampus, namun kegiatan Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa yang barusan digelar merupakan kegiatan Koalisi BEM DKI Jakarta, dan kebetulan Universitas Islam Jakarta menjadi tempat kegiatan, jadi kalau memang mereka ingin meluruskan, maka kami menyambut baik kegiatan hari ini, karena mahasiswa harus mengedepankan etika, moral dan harus konstitusional, karena beberapa waktu lalu sudah terjadi korban, sehingga agar tidak terjadi korban lagi mahasiswa harus disadarkan, jangan sampai terprovokasi sekelompok orang, atau yang menunggangi, jadi saya rasa mahasiswa sebagai warga masyarakat memiliki hak sebagai kontrol sosial, guna menyalurkan aspirasi ini berlandaskan etika moral dan aturan-aturan yang berlaku, tegasnya.
Dalam prodi Hukum dengan adanya satu masalah pasti ada solusinya, dan diselesaikan seara ilmiah, sehingga pro-kontra menyangkut Rencana Undang-Undang juga bisa dijadikan kajian akademik, materi tugas, diskusi, maupun materi yang berkaitan dengan skripsi, tesis serta yang lain, jadi kalau saat ini mahasiswa maupun Persatuan Guru Besar Indonesia yang mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi itu langkah yang baik, tegas Prof Raihan.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Universitas Islam Jakarta, Edi Suhara SE,MM juga menegaskan, bahwa kegiatan Pelurusan Arah Perjuangan Mahasiswa Koalisi BEM DKI Jakarta merupakan keinginan Koalisi BEM DKI Jakarta, dari 10 Perguruan Tinggi Jakarta yang kemarin melakukan aksi demo ke Senayan, dan salahsatunya adalah BEM UID, dimana beredal viral bahwa aksi mahasiswa ada yang menunggangi, padahal mereka melakukan demo penyampaian aspirasi, karena mahasiswa dari kajian-kajian akademik melihat ada beberapa pasal RUU yang kontroversial dan mereka anggap kurang pas.
Mahasiswa selain sebagai generasi penerus, juga memiliki peran dalam penyampaian corong masyarakat dalam menyampaikan hal-hal yang benar, sebagai agen perubahan dan fungsi lain mahasiswa, kita memfasilitasi asal tidak bertentangan dengan aturan di kampus maupun aturan dari Kemenristek Dikti, seperti kita ketahui mereka tadi juga telah mengeluarkan pakta integritas bahwa mereka melakukan hal-hal tadi, serta tidak keluar dari arah perjuangan, untuk itu kita berharap mereka untuk tetap damai, menjaga ketertiban saat demo, serta tidak melakukan anarkis, pintanya.(Red)
0 komentar:
Posting Komentar