LANTAMAL III MENGADAKAN PELATIHAN SKP DAN P2K PNS.
Dispenlant3. Kepala Dinas Administrasi Personel (Kadisminpers) Lantamal III, Letnan Kolonel Laut (KH) Rojilun, S.Pd., mengadakan Pelatihan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja (P2K) Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional Arsiparis Lantamal III Jakarta. Di gedung CAT Mako Lantamal III Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara, (Jumat,10/7/2020).
Pelatihan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja (P2K) Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional Arsiparis Lantamal III Jakarta, diikuti oleh 21 PNS yang menempati jabatan Arsiparis. “Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu bagi PNS yang menempati jabatan Arsiparis dalam melakukan pekerjaan dengan efektif dan efesien sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan ilmu dan teknologi. hakekatnya merupakan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi oleh PNS yang menempati jabatan Arsiparis dalam memperoleh dan meningkatkan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan.” Ucap Kadisminpers.
Ini merupakan program kerja Lantamal III/Disminpers, sebab dalam suatu organisasi, pelatihan merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi atau membantu organisasi dapat berjalan dan mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja; Untuk memutakhirkan keahlian para PNS sejalan dengan perubahan teknologi; Mengurangi waktu belajar bagi PNS baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaannya;
Membantu memecahkan masalah operasional; Mempersiapkan PNS untuk promosi; Mengorientasikan PNS terhadap organisasi; dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi.
Materi berdasarkan pada Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 23 tahun 2017 tentang Peraturan arsip standar kualitas hasil kerja pejabat fungsional Arsiparis dan Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 5 tahun 2016 tentang Standar kualitas hasil kerja pejabat fungsional Arsiparis dan sebagai instruktur adalah Pembina TK. IV/ b Drs. Shinta Herawati, M, Si., Pembina IV/a Benny Euis Kurniawati, S.IP., dan Penda III/a Santini S.E.
Demikian Berita Lantamal III.
Dispenlant3. Kepala Dinas Administrasi Personel (Kadisminpers) Lantamal III, Letnan Kolonel Laut (KH) Rojilun, S.Pd., mengadakan Pelatihan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja (P2K) Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional Arsiparis Lantamal III Jakarta. Di gedung CAT Mako Lantamal III Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol Jakarta Utara, (Jumat,10/7/2020).
Pelatihan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Prestasi Kerja (P2K) Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional Arsiparis Lantamal III Jakarta, diikuti oleh 21 PNS yang menempati jabatan Arsiparis. “Pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu bagi PNS yang menempati jabatan Arsiparis dalam melakukan pekerjaan dengan efektif dan efesien sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan ilmu dan teknologi. hakekatnya merupakan jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi oleh PNS yang menempati jabatan Arsiparis dalam memperoleh dan meningkatkan kemampuan yang diperlukan untuk melakukan suatu pekerjaan.” Ucap Kadisminpers.
Ini merupakan program kerja Lantamal III/Disminpers, sebab dalam suatu organisasi, pelatihan merupakan salah satu upaya yang ditempuh untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi atau membantu organisasi dapat berjalan dan mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja; Untuk memutakhirkan keahlian para PNS sejalan dengan perubahan teknologi; Mengurangi waktu belajar bagi PNS baru untuk menjadi kompeten dalam pekerjaannya;
Membantu memecahkan masalah operasional; Mempersiapkan PNS untuk promosi; Mengorientasikan PNS terhadap organisasi; dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pribadi.
Materi berdasarkan pada Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 23 tahun 2017 tentang Peraturan arsip standar kualitas hasil kerja pejabat fungsional Arsiparis dan Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 5 tahun 2016 tentang Standar kualitas hasil kerja pejabat fungsional Arsiparis dan sebagai instruktur adalah Pembina TK. IV/ b Drs. Shinta Herawati, M, Si., Pembina IV/a Benny Euis Kurniawati, S.IP., dan Penda III/a Santini S.E.
Demikian Berita Lantamal III.
0 komentar:
Posting Komentar