PT.PPM Diduga Menyelewengkan Dana Cair Dari Kemenkes

PT.PPM Diduga Menyelewengkan Dana Cair Dari Kemenkes

PT. EKI  (Energi Kita Indonesia) sebagai pemenang tender lelang APD COVID-19 hingga kini telah menunggu pembayaran Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang belum di bayar melalui Kementerian Kesehatan RI, saat Pandemi Covid-19 dengan nominal ratusan miliar yang harus di bayarkan.

CEO PT Energi Kita Indonesia (PT EKI), Satrio Wibowo mengatakan, PT. Permana Putra Mandiri dan PT EKI dinyatakan sebagai tender alat kesehatan tersebut. Kata dia, pemenang tender memperoleh dana sebesar Rp 50 miliar dari Kementerian Kesehatan.

"Ketika dikonfirmasi kan pihak PT EKI di SPK ini PT Permana dan Energi Kita Indonesia (PT EKI) sebagai pemenang SPK PT Permana mendapatkan dana 50 miliar dari Kementerian Kesehatan sehingga dipotong pajak semua 44 miliar," tegasnya, Rabu (1/6/2020).

Tapi tidak turun ke (PT) Energi Kita sebagai reseller sehingga ini harus diteruskan atau dapat di kategorikan penggelapan dana demikian, Ucap dia lagi.

Ia menambahkan, melalui (SPK) surat itu dari senilai Rp 50 miliar dipotong pajak uang yang diperoleh menjadi total Rp 44 miliar. Selain itu, Satrio Wibowo menduga sebagai pemenang lelang pihaknya belum menerima kucuran sejumlah uang dari APD itu.


Perlu diketahui, berita acara negosiasi ulang pengadaan APD berlangsung pada tanggal, 7 Mei 2020 lalu di kantor BNPB Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Negosiasi ulang antara pejabat pembuat komitmen dana DSP BNPB dengan PT Permana Putra Mandiri dengan hasil sebagai berikut:

1. Sampai dengan barang masuk tanggal 27 April 2020 dibayarkan dengan nilai PO sebesar US $ 44.

2. PT.Permana Putra Mandiri bersedia menurunkan harga menjadi Rp. 366.850,- untuk barang yang dikirim mulai tanggal 28 April 2020-7 Mei 2020 sebanyak Rp. 503.500 PC.

3. Bahwa untuk PT.Permana Putra Mandiri dan PT.Energi Kita Indonesia sebagai pemenang SPK sebesar Rp 5.000.000 APD berdasarkan Nomor KK 02.01/1/460/2020 tanggal 28 Maret 2020 tetap dapat menjalankan pemenuhan APD untuk bulan Mei diberi volume sebesar 1.000.000 APD, dengan harga baru yang telah disepakati para pihak, yaitu Rp. 294.000 belum termasuk PPN.

Menurut dia, PT Permana Putra Mandiri tidak transparan terkait pembayaran APD dari Kemenkes. Dugaa kecurangan juga terjadi dalam proses pencairan dana.

Diduga ada kecurangan karena menerima dana dari Kementerian Kesehatan namun tidak membayar PT EKI yang masih ada tagihan hampir ratusan miliar jadi PT Permana tidak terbuka terhadap PT EKI, ungkapnya.

Karena kuota itu pemilik barangnya kan pada awalnya adalah PT Energi Kita, jadi kita tidak melihat nama, jenis, barang mau boho, mau Caltex mau A,B,C,D, F SPK itulah yang menjadi landasan kita untuk memastikan adanya kepada PT Energi Kita, ujar Satrio.

Pada awalnya pemilik barang berupa APD itu diprioritaskan kepada PT Energi Kita Indonesia. Melalui SPK tersebut, kata CEO PT Energi Kita Indonesia merupakan bagian dari landasan dasar mengikuti lelang produk penyedia alat kesehatan dimasa pandemi, Pungkasnya. (Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA