Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Musnahkan Miras



Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Musnahkan Miras

Jakarta. Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil operasi bersama di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Pegunungan Bintang, Selasa (7/7).

Danpos Oksibil Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Lettu Inf Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP, Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK., Pabung Pegubin Kodim 1715/Yahukimo Mayor Inf Panjaitan, Danramil 1715-01/Oksibil Kapten Inf Dwi Wawan serta para toga, Tomas dan Todat Kab. Pegunungan Bintang.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan jumlah kasus kejahatan di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa mengalami penurunan. Sebab banyak kasus yang berawal dari akibat mengkonsumsi Miras.

“Hari ini adalah momen bagi kita semua untuk memulai, sehingga kedepannya kita bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang mengkonsumsi Miras,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP mengapresiasi kinerja TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Ini adalah bukti komitmen TNI-Polri dalam menindaklanjuti peredaran miras di Kab. Pegunungan Bintang yang sudah sangat meresahkan. Saya berharap agar hal ini tidak sampai di sini saja dan akan terus berlanjut, termasuk juga dalam pemberantasan narkotika termasuk judi togel di wilayah kita ini,” kata Decky.

Sementara itu, Danpos Oksibil yang juga Danki Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad, Lettu inf Rahmat Hidayat menyampaikan bahwa kami TNI bersama Kepolisian Kab. Pegunungan Bintang akan terus melakukan penanganan dan tindakan bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan memperjual belikan miras di wilayah ini.

“Untuk itu, kami meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas kegiatan terlarang lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas,” ujar Rahmat.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 117 botol minuman keras, daun ganja, empat buah ember berisi minuman lokal jenis ballok, satu buah ember berisi bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok, enam buah gen yang berisi minuman lokal jenis ballok dan 1.392 bungkus ragi sebagai bahan baku pembuatan minuman lokal jenis ballok. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA