P
erwira Harus Mampu Menempatkan Hukum Secara Proporsional
Semarang- Para Perwira diharapkan tidak hanya profesional dalam melaksanakan tugas tetapi harus mampu menempatkan hukum secara proporsional sesuai bidang tugas masing-masing. Dapat melaksanakan pembinaan dan penyelesaian permasalahan hukum di satuan dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Demikian penekanan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari S.I.P. , M.Si., dalam amanatnya yang dibacakan Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetijono, pada Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum, bagi para Dandim/Danyon setingkat, pejabat Personel dan Intel/Pam jajaran Kodam IV/Diponegoro, bertempat di Aula Makodam IV/Diponegoro, Selasa ( 1/12/2020).
Lebih lanjut Pangdam mengatakan, penguasaan dan pemahaman yang baik di bidang hukum, akan menghindarkan prajurit dari kesalahan prosedur, apalagi saat ini masyarakat sangat kritis dan pintar dalam menilai setiap perilaku dan tindakan prajurit. Sikap disiplin dan kesadaran hukum bagi setiap prajurit TNI harus terus diaktualisasikan.
“Kepatuhan yang tinggi terhadap hukum akan menghindarkan kita dari berbagai bentuk tindakan anarkis, kekerasan dan pelanggaran, penegakan hukum yang dilaksanakan dengan benar akan menumbuhkan kepatuhan terhadap hukum itu sendiri”. Jelas Pangdam.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Asisten, Kabalak, Komandan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Ketua Tim Penatar Kolonel Chk Budiono S.H.,M.H. beserta anggota Tim Penatar.
0 komentar:
Posting Komentar