Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat, dalam upaya melakukan pembimbingan terhadap para klien nara pidana yang telah menyelesaikan 2/3 dari masa hukumannya, kini Bapas Kelas I Jakpus menggelar Pelatihan Kerja bidang Servis HP dan mengemudi, acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Bambang Rantam S.
Menurut Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Drs Prasetyo. Bc IP, MH, bahwa pelatihan kali ini diikuti 100 orang klien Bapas Jakpus, mereka akan mengikuti pelatihan selam 12 hari, baik latihan servis HP maupun latihan mengemudi hingga mereka memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), semua peserta tidak dipungut biaya atau gratis, bahkan bagi peserta pelatihan servis HP juga akan memperoleh peralatan servis secara gratis, sehingga setelah mereka selesai belajar, akan mampu mandiri dan berwirausaha.
Dalam pembekalan kali ini, kita juga memberikan pengetahuan pada Klien akan tugas pokok dan fungsi Bapas, agar mereka mengetahui apa sebenarnya Tupoksi Bapas itu, karena saat ini banyak warga binaan maupun masyarakat secara luas belum tau akan tugas dan fungsi Bapas.setelah mengikuti pembekalan dan pembukaan mereka akan mengikuti pelatihan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat,papar Drs Prasetyo.
Sementara seusai membuka sosialisasi dan pelatihan kerja bagi Klien, Kepala Kawil Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Rantam S, pada wartawan menjelaskan, bahwa pemberikan ketrampilan pada Klien Balai Pemasyarakatan ini, adalah upaya untuk memberikan bekal mereka untuk mandiri dan berwirausaha, disamping itu mereka juga dibekali dengan kepribadikan dengan pelatihan moral dan keagamaan, sehingga kepercayaan masyarakat pada mereka yang telah menjalani hukuman akan meningkat, paparnya.
0 komentar:
Posting Komentar