RAPI Lokal 8 Cupayung Gelar HUT Ke 15 Dengan Mini Fox Hanting



Sebagaimana yang sering dilakukan oleh para pengguna Radio Komunikasi yang tergabung dalam wadah organisasi sosial kemasyarakatan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), dalam melacak signal radio, dalam mengisi hari jadinya yang ke 15, jajaran RAPI Lokal 8 Cipayung juga menggelar acara Mini Fox Hanting, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Daerah RAPI 09 Provinsi DKI Jakarta, H Chandra Kuwatly, serta Ketua Wilayah RAPI Jakarta Timur, H Wisnu Adjinoto.

Dalam sambutannya H Chandra Kuwatly (JZ 09 EKY) menyambut gembira atas kegiatan Mini Fox Hanting Lokal 8 Cipayung, karena kegiatan tersebut akan mampu meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan dalam menggunakan frekuensi radio bagi para anggota, dan diharapkan peran Lokal 8 dalam menertibkan pengguna radio yang tidak memiliki ijin.

Dengan kegiatan Mini Fox Hanting ini, juga diharapkan dapat menjadi sarana latih diri dan meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan peralatan yang dibuat sendiri dengan harapan dapat membantu pemerintah dalam mengawasi penggunaan frekuensi serta untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota RAPI, serta menggugah pengguna Radio Komunikasi yang belum berijin, untuk dapat segera menjadi anggota RAPI melalui proses sebagaimana ditentukan, “Saya mengucapkan selamat ulang tahun pada seluruh jajaran RAPI Lokal 8 Cipayung”, ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Lokal 8, Aldrin Dalimunte, MM (JZ 09 ECX), bahwa kegiatan Mini Fox Hanting sebagai kegiatan bersama, dalam memecahkan masalah Frekuensi, juga diharapkan akan dapat meningkatkan rasa kebersamaan, sesama anggota RAPI, bagaimana dapat bersama memecahkan kesulitan-kesulitan di lapangan, apalagi selama ini mereka bertemu hanya di udara, maka dengan mereka bertatap muka bersama, diharapkan rasa bersaudaraan akan semakin meningkat.

Penggunaan alat Antene Fox Hanting sebagai sarana dalam melacak signal, juga diharapkan akan mampu meningkatkan pengetahuan anggota RAPI, dalam meningkatkan kemampuan anggota RAPI dalam mencari pengguna Frekuensi Ilegal, kita akan mencari titik-titik pengguna radio ke daerah-daerah Cipayung, dan apabila kita menemukan maka akan kita arahkan agar mereka mau mematuhi aturan dalam penggunaan perangkat Radio Komunikasi, karena kita sedih, saat ini di Jakarta ada sekitar seribu pengguna Radio Komunikasi, namun baru 20% yang memiliki ijin, oleh sebab itu RAPI terbuka bagi mereka yang belum memiliki ijin, marilah bergabung dengan RAPI untuk bersama-sama membesarkan RAPI serta membantu masyarakat dalam sarana informasi, khususnya saat bercana terjadi, papar Aldrin

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA