Warga Negara Indonesia menduduki peringkat ke 3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Mencermati fenomena ini, agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi. "Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil," kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas'udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus,beberapa waktu lalu.
Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. "Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri," tambahnya.
Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram.
"Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai," tutupnya
Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. "Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri," tambahnya.
Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram.
"Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai," tutupnya
Hal tersebut berbeda dengan pendapat Ketua MUI Amidhan, menurutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap tidak setuju kalau judi dilokalisasi di pulau terpencil. Apapun alasannya, MUI menegaskan bahwa judi diharamkan.
"Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar" katanya.
Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi. "Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi," imbuhnya.
Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata. "Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya," ungkapnya tegas.
"Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar" katanya.
Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi. "Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi," imbuhnya.
Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata. "Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya," ungkapnya tegas.
0 komentar:
Posting Komentar