Hasil Temuan BPK, KPK Mulai Bidik Kasus Korupsi di Depkes/Kemenkes



Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan rekening ratusan miliar yang disimpan di rekening sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Data tersebut berdasarkan hasil audit anggaran 2009. "Dana Rp 506 miliar itu disimpan atas nama pribadi dan pihak-pihak lain," kata anggota BPK, Rizal Djalil di Jakarta.

Rizal menjelaskan, rekening tersebut bisa dikatakan sebagai rekening Liar, karena uang senilai Rp 506 miliar itu digunakan diluar mekanisme APBN. "Dana tersebut berasal dari hibah tersimpan dalam 24 rekening yang tidak pernah disetujui oleh menteri keuangan selaku bendahara negara," jelas Rizal.

Dia menegaskan, rekening tersebut merupakan bagian aset yang bermasalah, berdasarkan tata kelola keuangan negara yang di atur dalam UU No 17 tahun 2003. "Silakan penegak hukum melakukan penelusuran," paparnya.
Kasus lain yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan adalah kejanggalan terhadap adanya aset bermasalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rp 1,2 triliun pada tahun 2009. BPK pun menuding menkes pada periode itu (dr. Siti Fadilah Supari) sebagai orang yang paling bertanggungjawab. "Kekuasaan keuangan negara berada di tangan menteri di departemen yang dia bawahi. Jadi dia yang paling bertanggungjawab," ujar anggota BPK Rizal Djalil.

Menurut Rizal, BPK akan melakukan investigasi untuk mengungkap apakah ada kerugian negara dalam carut marutnya anggaran Kemenkes tahun 2009. BPK juga akan menerjunkan tim investigasi untuk mengeceknya. Meski demikian, Rizal enggan dikatakan jika kasus itu merupakan upaya untuk menjerumuskan Siti Fadillah. "Yang kita teliti itu bukan menterinya. Tapi data keuangannya karena kementerian itu menggunakan anggaran negara dan itu harus kita audit," jelasnya.

Sebelumnya, Rizal juga membeberkan anggaran yang seharusnya dihabiskan di pada tahun anggaran itu namun masih tersisa Rp 500 miliar. Dari Rp 500 miliar tersebut, Rp 479 miliar adalah dana untuk Jamkesmas. Dari Rp 479 miliar, Rp 403 miliar belum diketahui peruntukkannya. "Ini jelas sangat melanggar UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Karena anggaran itu harus dihabiskan di tahun berjalan," tutup Rizal.
KPK Siap Tindaklanjuti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga, siap mengusut jika mendapatkan laporan dari BPK. "Kita siap menindaklanjutinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi.

Namun Johan mengatakan, hingga kini laporan BPK belum juga diterima KPK. "Sampai saat ini laporan belum ada masuk (laporan BPK)," lanjut dia.

Lebih lanjut Johan mengatakan, KPK di tahun 2010 ini memang sedang fokus untuk menangani permasalah korupsi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. "Salah satu fokus kita tahun ini adalah hal yang berkaitan dengan masyarkat luas seperti kesehatan dan pendidikan," jelasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA