Pemberontakan Narapidana dan Tahanan Pada Rutan Klas IIB Pekanbaru

Pemberontakan Narapidana dan Tahanan Pada Rutan Klas IIB Pekanbaru

Sehubungan telah terjadinya pelarian massal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Pekanbaru, sebanyak kurang lebih 150 -200 orang. Dirjenpas I Wayan K Dusak menggelar prescon menerangkan kronologi kejadian pemberontakan narapidana dan tahanan pada Rutan Klas IIB Pekanbaru, Jumat (5/5/2017).

Adapun laporan kronologinya sebagai berikut; pada hari Jumat sekitar pukul 11.30 Wib dikeluarkan WBP yang beragama Islam untuk melaksanakan sholat Jumat, kemudian pada pukul 12.00 terjadi pergerakan dari masjid menuju pintu gerbang (pos jaga bawah)

Pada pukul 12.05, Kepala Rutan koordinasi dengan Kapolres, Dandim, Dir Intel Polda Riau untuk meminta bantuan pengamanan di Rutan. Selanjutnya pada pukul 12.21 Wib, pintu pintu kamar hunian dibuka dan WBP berkumpul di pintu gerbang (pos jaga bawah)

Selanjutnya pada pukul 12.30, WBP berhasil menjebol pintu gerbang (pos jaga bawah) dan langsung bergerak ke pintu lalu lintas mobil di sebelah kanan serta mendobrak pintu tersebut lalu kabur melarikan diri.

Pada pukul 12.40 WIB, anggota Kodim dan Polres tiba di tempat kejadian untuk membackup mengamankan kondisi Rutan. Sehingga pada pukul 14.30 WIB keadaan sudah mulai kondusif, setelah melalui negoisasi tentang tuntutan WBP.

Kemudian, pada pukul 15.15 WIB keadaan mulai memanas kembali, namun dapat diredam kembali. Selanjutnya pada pukul 17.30 WIB rapat antara Kapolres, Komandan Kodim, Karutan, Kadiv Administrasi, Kabid Keamanan Kanwil, Komando Brimob, Komandan Arhanut, dan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk membuat langkah-langkah segera sebelum pukul 18.00 WIB.

Pada pukul 18.15 WIB, suasana sudah kondusif dengan dimasukkannya WBP ke blok hunian untuk dibagikan makan malam. Kemudian pada pukul 18.35 WIB telah tertangkap 136 orang.

Adapun yang menjadi tuntutan WBP adalah agar terpenuhi air, karena selama ini air tidak lancar walaupun sudah ada bantuan sumur bor 3 titik dari Gubernur Riau pada bulan Agustus 2016 yang sebenarnya pada tahun 2017 akan mendapatkan bantuan dari Gubernur Riau.

Selain itu, WBP minta agar pengawalan, Wira dimutasi ke UPT lain, mengingat ringan tangan dan mudah melakukan penamparan. Kemudian meminta agar dilakukan pemindahan terhadap Kepala KPR yang bersikap arogan.

Pada kesempatan itu, I Wayan K Dusak juga mengatakan, bahwa Lapas memang over crewded, alias over kapasitas, ujar Dusak di akhir prescon. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA