RACHMAT HS : SEMUA PIHAK HORMATI KEPUTUSAN HUKUM

RACHMAT HS : SEMUA PIHAK HORMATI KEPUTUSAN HUKUM

 Semua pihak harus menghormati keputusan Hukum yang sudah di jatuhkan Hakim itulah pengadilan, itulah supremasi hukum ,itulah hukum sebagai panglima jadi semua pihak harus menghormati ini babak akhir di pengadilan tingkat pertama.

 Kalau ada yang tidak puas silahkan banding dan seterusnya.. tempuh jalur hukum sehebat apapun manusia bersiasat seperti Jaksa menuntut ringan, pembela memutarbalik kan fakta tapi Hakim sebagai Wakil Tuhan memutuskan lain vonis 2 tahun untuk Ahok.

 Mari kita hormati, sudahi kegaduhan, tidak ada artinya lagi bersiasat...mau kirim bunga? Mau tidur di rutan cipinang ? silahkan, asal jagan melanggar aturan per undang undangan. ada yg tidak puas, itu biasa tapi keputusan Hakim harus di hormati. kasus Ahok ini pelajaran berharga itu kita semua sebagai anak bangsa terutama penguasa yg suka melindungi yg bersalah,bersiasat, merekayasa dan beralibi. tapi akhirnya percaya bahwa yg hak tetap hak yg bathil tetap bathil sehebat apapun kita merekayasa..

ayo semua kembali ke jalurnya ke fitrahnya mengenal kembali Tuhan Allah SWT yang menciptakan kita semua.. jaga NKRI jaga persatuan .ujar Rachmat Hs Ketua Dewan Pembina Forum pemuda Betawi. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA