Permasalahan Hak Azasi Manusia yang timbul di Papua kini
terus mencuat, dan Perkumpulan Advokasi Kebijakan HAM Papua (PAKHAM PAPUA)
terus mendorong Pemerintah maupun masyarakat, agar bisa menyelesaikan berbagai
permasalahan di Papua secara adat, karena penyelesaikan dengan hukum positif
justri kurang bisa memuaskan masyarakat, hal tersebut diungkapkan Direktur PAKHAM
PAPUA, Matius Murib.
Lebih jauh dijelaskan, bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM
berat di masa lalu di Papua masih tersisa dan belum tuntas di selesaikan, PAKHAM
Papua telah membangun kerjasama dengan Menko Polhukam, dan telah dibentuk Tim
Terpadu Penyelesaikan HAM, dan tim ini sifatnya adhok yang akan bekerja untuk
menyelesaikan kasus-kasus di Papua, dan kita mendorong penyelesaikan secara
adat.
Sementara tradisi penyelesaikan masalah di Papua dengan hukum
adat seperti Bakar Batu dan yang lain, karena itu, penguatan kapastitas upaya
penyelesaian kasus HAM, PAKHAM Papua terus mendorong agar diselesaikan secara
adat, ini dilakukan karena faktanya hingga saat ini seluruh masalah yang
terjadi di saja, akan dirasa adil setelah dilakukan secara adat. Dan
Penyelesaikan masalah dengan Bakar Batu ini tidaklah berlebihan, dan kita tidak
mempermasalahkan apakah hal tersebut wajar, konstitusianal atau tidak, namun
harus kita hargai niat baik Pemerintah untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua
tersebut, paparnya.
PAKHAM Papua juga telah menerbitkan buku tentang Hak Azazi
Papua yang sebentar lagi kita luncurkan, yaitu pada hari HAM Dunia pada 10
Desember 2017 nanti, buku tersebut berisi Prinsip dan standar HAM, yang
diharapkan bisa diterima secara Nasional maupun internasional, khususnya di
Papua, Kita berkomitmen untuk turut menciptakan Indonesia yang lebih
demokratis, adil, dan damai, Kami berkomitmen untuk turut menciptakan Indonesia
yang lebih demokratis, adil dan damai, dimulai dari tanah Papua,tegas Matius
Murib. (Nurul)
0 komentar:
Posting Komentar