WFQR
IV Koarmabar Gagalkan Penyelundupan
6.960
Hp Ilegal Dari Singapura
Jakarta, 8 Nopember
2017,-- Komitmen Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI
Aan Kurnia, S.Sos., untuk terus mengamankan dan memberantas segala bentuk
kegiatan ilegal di laut wilayah barat Indonesia melalui Tim Western Fleet Quick
Response (WFQR) kembali membuahkan hasil, hal ini dibuktikan dengan
keberhasilan Koarmabar dalam menggagalkan upaya penyeludupan 348 dus berisi
6.960 buah handphone ilegal di perairan Batam. Selasa (7/11).
Tim gabungan WFQR
Koarmabar yang diturunkan kali ini terdiri dari Guskamlabar, Lantamal IV dan
Lanal Batam yang telah berhasil menangkap speed boat bermuatan handphone ilegal
di perairan Labun Belakang Padang Batam tepatnya pada posisi 1º 5.54’ 8134” N -
103º 47,5’ 0712” E.
Tim WFQR berhasil
mengungkap upaya penyeludupan barang-barang bernilai ekonomis tinggi sebanyak
348 dus berisi 6.960 buah handphone yang dibawa dari Jurong Port Singapore yang
rencananya akan diseludupkan ke wilayah Indonesia melalui Batam.
Sebelum bergerak tim
gabungan WFQR melakukan analisa dan pemetaan terhadap beberapa tempat yang
menjadi fokus kemungkinan masuknya barang ilegal, karena berdasarkan analisa
operasi dan intelijen, ada beberapa tempat yang terindikasi dijadikan sebagai
transitnya barang-barang ilegal yang didatangkan dari negara tetangga.
Tim gabungan WFQR
bergerak cepat melakukan penyekatan dan membagi sektor yang dimungkinkan akan
dilalui speed boat tersebut, menjelang sore hari tim gabunganpun dibagi menjadi
dua tim yaitu tim darat dan tim laut untuk mempersempit ruang gerak sang
target.
Tidak mau kehilangan
buruannya tim gabungan WFQR bergerak cepat melakukan penyekatan dengan membagi
area masing-masing. Dimana Tim Lanal Batam melaksanakan patroli sektor
penyekatan di antara Pulau Pemping dan Pulau Tolop oleh Sea Rider 1 dan
perairan Takong Hiu Kecil oleh Combat Boat 58 serta sarana speed boat pancung
sipil di perairan antara Pulau Belakang Padang dan Pulau Sambu dengan backup
dari Guskamlabar serta dukungan Lantamal IV.
Menjelang malam hari Tim
darat mendapatkan informasi bahwa di wilayah perairan Labun terdapat speed boat
yang mendekat ke arah pelabuhan tikus yang diduga bermuatan barang ilegal.
Selanjutnya dua unsur patroli cepat Lanal Batam yaitu Sea Rider 1 serta Combat
Boat 58 meluncur ke lokasi dan mendekat
kearah speed boat namun dalam keadaan muatan kosong dan tanpa ABK.
Berdasarkan informasi
intelijen, muatan telah dipindahkan pelaku agar tidak tercium aparat. Dari
hasil analisa tim darat bahwa
barang-barang seludupan berupa handphone kemungkinan disembunyikan di tengah
hutan sekitar pulau Labun. Kemudian dilaksanakan penyisiran oleh tim Lanal
Batam dan akhirnya berhasil mengamankan muatan 348 dus berisi 6.960 buah
handphone ilegal yang disembunyikan.
Selanjutnya barang bukti
speed boat dan muatan diamankan di Lanal Batam guna proses pemeriksaan lebih
lanjut dengan pengawalan ketat aparat gabungan WFQR. Total barang yang berhasil
diamankan adalah sebanyak 348 dus berisi 6.960 buah handphone dengan total
nilai diperkirakan sekitar 10,5 milyar rupiah.
0 komentar:
Posting Komentar