WFQR IV Koarmabar Gagalkan Penyelundupan 6.960 Hp Ilegal Dari Singapura

WFQR IV Koarmabar Gagalkan Penyelundupan
6.960 Hp Ilegal Dari Singapura

Jakarta, 8 Nopember 2017,-- Komitmen Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos., untuk terus mengamankan dan memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di laut wilayah barat Indonesia melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) kembali membuahkan hasil, hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Koarmabar dalam menggagalkan upaya penyeludupan 348 dus berisi 6.960 buah handphone ilegal di perairan Batam. Selasa (7/11).

Tim gabungan WFQR Koarmabar yang diturunkan kali ini terdiri dari Guskamlabar, Lantamal IV dan Lanal Batam yang telah berhasil menangkap speed boat bermuatan handphone ilegal di perairan Labun Belakang Padang Batam tepatnya pada posisi 1º 5.54’ 8134” N - 103º 47,5’ 0712” E.

Tim WFQR berhasil mengungkap upaya penyeludupan barang-barang bernilai ekonomis tinggi sebanyak 348 dus berisi 6.960 buah handphone yang dibawa dari Jurong Port Singapore yang rencananya akan diseludupkan ke wilayah Indonesia melalui Batam.

Sebelum bergerak tim gabungan WFQR melakukan analisa dan pemetaan terhadap beberapa tempat yang menjadi fokus kemungkinan masuknya barang ilegal, karena berdasarkan analisa operasi dan intelijen, ada beberapa tempat yang terindikasi dijadikan sebagai transitnya barang-barang ilegal yang didatangkan dari negara tetangga.

Tim gabungan WFQR bergerak cepat melakukan penyekatan dan membagi sektor yang dimungkinkan akan dilalui speed boat tersebut, menjelang sore hari tim gabunganpun dibagi menjadi dua tim yaitu tim darat dan tim laut untuk mempersempit ruang gerak sang target.

Tidak mau kehilangan buruannya tim gabungan WFQR bergerak cepat melakukan penyekatan dengan membagi area masing-masing. Dimana Tim Lanal Batam melaksanakan patroli sektor penyekatan di antara Pulau Pemping dan Pulau Tolop oleh Sea Rider 1 dan perairan Takong Hiu Kecil oleh Combat Boat 58 serta sarana speed boat pancung sipil di perairan antara Pulau Belakang Padang dan Pulau Sambu dengan backup dari Guskamlabar serta dukungan Lantamal IV.

Menjelang malam hari Tim darat mendapatkan informasi bahwa di wilayah perairan Labun terdapat speed boat yang mendekat ke arah pelabuhan tikus yang diduga bermuatan barang ilegal. Selanjutnya dua unsur patroli cepat Lanal Batam yaitu Sea Rider 1 serta Combat Boat 58 meluncur ke lokasi dan mendekat  kearah speed boat namun dalam keadaan muatan kosong dan tanpa ABK.

Berdasarkan informasi intelijen, muatan telah dipindahkan pelaku agar tidak tercium aparat. Dari hasil  analisa tim darat bahwa barang-barang seludupan berupa handphone kemungkinan disembunyikan di tengah hutan sekitar pulau Labun. Kemudian dilaksanakan penyisiran oleh tim Lanal Batam dan akhirnya berhasil mengamankan muatan 348 dus berisi 6.960 buah handphone ilegal yang disembunyikan.

Selanjutnya barang bukti speed boat dan muatan diamankan di Lanal Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan ketat aparat gabungan WFQR. Total barang yang berhasil diamankan adalah sebanyak 348 dus berisi 6.960 buah handphone dengan total nilai diperkirakan sekitar 10,5 milyar rupiah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA