Tingkatkan Sinergitas, KOMANDAN GUSPURLA KOARMADA III KUNJUNGAN KERJA KEPADA KA KANSAR AMBON

Tingkatkan Sinergitas, KOMANDAN GUSPURLA KOARMADA III KUNJUNGAN KERJA
KEPADA KA KANSAR AMBON

Ambon, 30 September 2019,-

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada (Danguspurla Koarmada) III, Laksamana Pertama TNI Rudhi Avianta IH., S.E., M.Si., M.Tr. (Han) melaksanakan kunjungan kerja kepada Kepala Kantor Search and Reque (SAR) Ambon, Muslimin, S.Sos, di Kantor SAR Ambon Jl. Dr. J. Leimena, Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (30/9).

Sebelumnya, Danguspurla Koarmada III juga telah melaksanakan kunjungan yang sama kepada Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq, S.H, M.H di Makodam XVI/ Pattimura Jl. Makodam No.1 Kota Ambon, dan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Bp. Triyono Haryanto, S.H., M.H., di Kantor Kajati Maluku Jl. Sultan Hairun No. 6 Kota Ambon. Kunjungan kerja Komandan Guspurla Koarmada III kepada sejumlah pejabat Forkopimda Provinsi Maluku tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru serta meningkatkan sinergitas Guspurla Koarmada III dengan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Guspurla Koarmada III sebagai komando pelaksana operasi memiliki tugas pokok melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut yang meliputi operasi tempur laut dan operasi amfibi, baik untuk mendukung pengendalian laut maupun untuk mencapai tujuan strategis dalam rangka menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Dengan tugas yang sangat kompleks tersebut, Guspurla Koarmada III senantiasa terus meningkatkan kesiapsiagaan operasionalnya.
Pertahanan dan keamanan negara di laut mencakup aspek-aspek penanggulangan ancaman, gangguan dan pelanggaran hukum di laut sesuai dengan eskalasinya. Upaya penindakan yang dapat dilakukan Guspurla Koarmada III antara lain adalah menghadirkan kekuatan unsur KRI (Kapal Perang RI) untuk melakukan penangkalan dan cegah dini terhadap kemungkinan terjadinya kerawanan di laut. Tindakan antisipasi dilaksanakan dalam bentuk pola pendeteksian, kehadiran di laut, pengawasan daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar serta penindakan apabila terjadi pelanggaran hukum di laut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA