Batalyon Mandala Yudha Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad




Batalyon Mandala Yudha Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Jakarta. Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kostrad menerima  penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di  Aula Mandala Yudha Kostrad Sajira. Lebak, Senin (28/7/2020). diikuti oleh seluruh Perwira dan Bintara yang berada di Batalyon Mandala Yudha Kostrad.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut materi dibawakan oleh Kalak Bandukkum Kum Kostrad Letkol Chk M Ichrom, S.H., M.H.

Letkol Chk Icrom, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar para prajurit Yonmandala Yudha Kostrad sadar dan taat hukum, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

“Sebagain besar prajurit TNI saat sekarang ini pasti mempunyai Medsos. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,” katanya.

“Hindari diri dengan masalah hukum. Banyak permasalahan hukum diawali dengan masalah keluarga, untuk itu Prajurit yang masih bujangan carilah calon atau pasangan yang sederhana. Hidup ini pilihan, saling pengertian dengan pasangan rumah tangga adalah paling penting,”  tambah Letkol Chk Icrom, S.H., M.H.

Perkembangan media sosial saat ini sangat masif di masyarakat, hal ini juga memiliki dampak bagi prajurit dan keluarganya, penggunaan media sosial yang efektif dan bijak merupakan cermin satuan, institusi maupun secara pribadi sebagai prajurit. Oleh sebab itu, setiap prajurit Angkatan Darat dalam bermedia sosial juga harus dapat membentengi diri dan menjaga norma-norma di masyarakat serta ketentuan yang berlaku di institusi TNI.

Dan terkait dengan pelanggaran LGBT, tim penyuluh Hukum Kostrad mengajak kepada seluruh anggota baik Prajurit maupun Persit Yonmandala Yudha Kostrad untuk mewaspadai dan memerangi  bahaya dari LGBT dan memberikan penjelasan tentang  LGBT dan orang-orang yang  memiliki sifat LGBT, penyebab seseorang telah memiliki sifat LGBT serta dampak negatif yaitu berupa penyakit yang disebabkan oleh perilaku menyimpang ini. Dengan adanya kerja sama yang baik, bukan tidak mungkin masalah LGBT yang menjadi kontroversi ini bisa diatasi dengan baik. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H. Mandala Yudha Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Jakarta. Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kostrad menerima  penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Kostrad, bertempat di  Aula Mandala Yudha Kostrad Sajira. Lebak, Senin (28/7/2020). diikuti oleh seluruh Perwira dan Bintara yang berada di Batalyon Mandala Yudha Kostrad.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut materi dibawakan oleh Kalak Bandukkum Kum Kostrad Letkol Chk M Ichrom, S.H., M.H.

Letkol Chk Icrom, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) agar para prajurit Yonmandala Yudha Kostrad sadar dan taat hukum, sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

“Sebagain besar prajurit TNI saat sekarang ini pasti mempunyai Medsos. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,” katanya.

“Hindari diri dengan masalah hukum. Banyak permasalahan hukum diawali dengan masalah keluarga, untuk itu Prajurit yang masih bujangan carilah calon atau pasangan yang sederhana. Hidup ini pilihan, saling pengertian dengan pasangan rumah tangga adalah paling penting,”  tambah Letkol Chk Icrom, S.H., M.H.

Perkembangan media sosial saat ini sangat masif di masyarakat, hal ini juga memiliki dampak bagi prajurit dan keluarganya, penggunaan media sosial yang efektif dan bijak merupakan cermin satuan, institusi maupun secara pribadi sebagai prajurit. Oleh sebab itu, setiap prajurit Angkatan Darat dalam bermedia sosial juga harus dapat membentengi diri dan menjaga norma-norma di masyarakat serta ketentuan yang berlaku di institusi TNI.

Dan terkait dengan pelanggaran LGBT, tim penyuluh Hukum Kostrad mengajak kepada seluruh anggota baik Prajurit maupun Persit Yonmandala Yudha Kostrad untuk mewaspadai dan memerangi  bahaya dari LGBT dan memberikan penjelasan tentang  LGBT dan orang-orang yang  memiliki sifat LGBT, penyebab seseorang telah memiliki sifat LGBT serta dampak negatif yaitu berupa penyakit yang disebabkan oleh perilaku menyimpang ini. Dengan adanya kerja sama yang baik, bukan tidak mungkin masalah LGBT yang menjadi kontroversi ini bisa diatasi dengan baik. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA