TNI AL SIAP MENGAWAL PENERTIBAN AREA LEGO JANGKAR DI

TNI AL SIAP MENGAWAL PENERTIBAN AREA LEGO JANGKAR DI PERAIRAN KEPRI

Batam, 3 Juli 2020,-- Pengaturan area berlabuh jangkar di Perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang merupakan kawasan strategis terus dikerjakan. Perairan Kepri dari sisi geografis, kawasan tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Singapura dan Malaysia. Perlintasan kapal niaga yang merupakan jalur terpadat di dunia melintas setiap harinya akan menimbulkan berbagai macam dan dinamika permasalahan yang bisa menjadi peluang bagi negara.

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., bersama dengan Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro menyampaikan pada rapat koordinasi (2/7) dengan pimpinan rapat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, tentang penertiban area labuh jangkar dan penataan kabel/pipa bawah laut, penanganan oil spill dan pengelolaan pembuangan limbah di Kepri, Insfrastruktur dan Transportasi Batam dan Bintan, bahwa TNI AL berkomitmen akan mengawal penertiban area lego jangkar kapal-kapal niaga di Kawasan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 148 Tahun 2020, Kepmen Nomor 149 Tahun 2020 dan Kepmen 150 Tahun 2020.

Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL telah mempetakan area yang direkomendasikan sebagai area lego jangkar dengan mempertimbangkan keamanan dan operasional dari kapal-kapal yang akan memanfaatkan area tersebut. Selain area untuk kegiatan berlabuh jangkar, Pushidrosal juga mempetakan area untuk kegiatan alih muat barang dari dan ke kapal/ship to ship transfer (STS), serta rencana area landing point untuk penataan ulang instalasi kabel dan pipa bawah laut, sehingga mempermudah pengendalian dan memaksimalkan ruang yang bisa digunakan sebagai area berlabuh jangkar.

TNI AL dalam hal ini Koarmada I akan mengamankan pelaksanaan program ini dan meningkatkan kehadiran unsur patroli keamanan laut, utamanya di area-area yang ditertibkan. Area lego jangkar yang selama ini masih belum tertata secara baik menimbulkan permasalahan beraneka ragam, yaitu bidang pengamanan dan ketertiban yang akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan rusaknya lingkungan laut.

Pangkoarmada I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono menegaskan bahwa pengendalian di area berlabuh jangkar dan pertanggungjawabannya harus jelas, sehingga penyelenggaraan pengamanan dan penegakan aturan terhadap tindakan pelanggaran peraturan ini bisa dipertanggung jawabkan. Selama ini pencemaran di laut, utamanya di Perairan Kepri sulit dikendalikan, salah satunya karena ketidak tertibnya kegiatan berlabuh jangkar di perairan tersebut. Koarmada I pada enam bulan terakhir telah mengusir lebih dari 147 kapal, dan 22 kapal ditangkap untuk dilaksanakan proses hukum kapal-kapal yang melakukan kegiatan berlabuh jangkar secara illegal di Perairan Kepri, pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA