18,9 Juta Penduduk Indonesia Belum Nikmati Listrik


Pemerintah menyatakan hingga kini sekitar 18,9 juta keluarga miskin belum menikmati listrik. Untuk itu, kenaikan TDL pada bulan Juli mendatang diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang teraliri listrik.

Menurut Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, berdasarkan hasil survey saat ini jumlah kepala keluarga sekitar 53 juta, sementara dari total seluruh KK tersebut, 35%-nya masih belum menikmati listrik.

"53 juta KK dikali 35%, maka kita ketemu angka sekitar 18,9 juta KK. Jadi sekitar 18,9 juta rumah tangga kita belum teraliri listrik. Ini golongan masyarakat yang riil," ujar Darwin di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Menurut dia, pemerintah mengajak kepada seluruh masyarakat yang sudah menikmati listrik termasuk pelanggan 450-900 Volt Ampere (VA) turut membantu pemerintah agar 18,9 juta keluarga miskin tersebut bisa ikut menikmati listrik. Caranya yaitu dengan menaikkan tarif listrik sebesar 10% pada bulan Juli mendatang.

"Mari kalau bisa kita bagi beban untuk yang sudah nikmati listrik, termasuk 450-900 VA untuk membagi beban walaupun kenaikan untuk pelanggan ini kecil, sehingga memungkinkan PLN bisa bangun jaringan dan pemerintah listrik desa,"jelasnya.

Darwin meyakini jika TDL untuk pelanggan 450-900 VA dinaikkan, maka kenaikan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat di golongan ini. Pasalnya kenaikan tarif listrik bagi pelanggan golongan 450 VA hanya sebesar RP 2.000-3.000 per bulan, sementara untuk pelanggan 900 VA sebesar Rp 5.000-6.000 per bulan.

"Rp 2.000-3.000 per bulan kalau dibandingkan dana yang dikeluarkan masyarakat untuk beli pulsa. Kalau kenaikannya hanya di dunia usaha, maka mereka akan beban ke harga jual. Ini yang akan picu inlasi. Akhirnya harga barang yang meningkat, dibeli konsumen pelanggan yang banyak tadi, termasuk masyarakat yang belum teraliri listrik," paparnya.

Darwin menegaskan, kenaikan TDL dengan rata-rata 10 % pada bulan Juli mendatang tidak dapat dihindari karena sudah ditetapkan dalam UU No.2 Tahun 2010 dalam APBN-P 2010. Namun pembobotan besaran kenaikan TDL tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan DPR pada Selasa besok.

"Kenaikan 10 % itu pasti. Tapi variasinya pada golongan masyarakat mana yang akan dinaikkan ini yang sedang bicarakan. Untuk kenaikan barang publik maka pemerintah berwajiban konsultasi dan dapat persetujuan DPR," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA