KADISPENAL PIMPIN KENAIKAN PANGKAT PERSONEL DISPENAL
Jakarta,
2 Oktober 2017 -- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal)
Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Ms., memimpin acara
pelaporan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya
sebanyak 8 personel Dispenal, di Gedung B4 lantai 1 Dispenal Mabesal,
Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/10).
Para
personel yang menerima kenaikan pangkat diantaranya Kolonel Laut (KH)
Maman Sulaeman, Kolonel Laut (KH) Dedi Hamdani S., Letkol Laut (KH) Agus
Susilo Kaeri, S.S., M.Si., Mayor Marinir Antoniradan Tri H., Kapten
Laut (KH) Eldhira Respati, S.Sos., Kapten Laut (KH/W) Novia Kusuma,
S.Sos., Lettu Laut (KH) Keevin Romario, S.Ds., Penata III/C Mujiyanto.
Dalam
kesempatan tersebut Kadispenal menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi
personel TNI Angkatan Laut merupakan bagian dari penyelenggaraan roda
organisasi dan pembinaan karier prajurit. Keputusan pemberian kenaikan
pangkat dilakukan melalui proses yang berkesinambungan dengan didasarkan
pada penilaian obyektif terhadap persyaratan administrasi dan
kompetensi personel.
Menurutnya,
kenaikan pangkat juga merupakan wujud penghargaan negara atas
prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas dan tanggung
jawab jabatan, sekaligus merupakan suatu kehormatan dan pengakuan.
“Oleh
karenanya, anugerah ini patut disyukuri dan dijadikan motivasi dalam
melaksanakan tugas pengabdian. Integritas, keteladanan dan semangat
pengabdian yang tanpa pamrih merupakan kunci keberhasilan dalam meniti
karier bagi Prajurit TNI,”ungkap Kadispenal.
Diakhir
sambutannya, Kadispenal menekankan bahwa dengan kenaikan pangkat yang
diterima, hendaknya agar lebih memahami bahwa tuntutan tugas dan
tanggung jawab yang ada semakin besar, sehingga perlu meningkatkan
kinerja dan mengembangkan kemampuan diri untuk mendukung pelaksanaan
berbagai tugas dispenal di masa mendatang.
Turut
hadir pada kegiatan tersebut Sekdispenal, para Kasubdis, para Perwira,
Bintara, Tamtama dan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Dispenal.
0 komentar:
Posting Komentar