KN Belut Laut Bakamla RI Sosialisasikan Keamanan Laut di Dumai
Dumai,
5 November 2017 (Humas Bakamla RI)--- Komandan KN Belut Laut 4806
Bakamla RI Mayor Laut (P) Hadi Syafruddin, S.E., S.T. menyampaikan
pentingnya pemahaman tentang keamanan laut dan batas wilayah perairan
kepada nelayan Dumai pada acara sosialisasi di atas kapal di Pelabuhan
Dumai, Sabtu (4/11/2017).
Puluhan nelayan
terlihat memadati area dek kapal yang sedang sandar tersebut, dipimpin
ketua kelompok nelayan Dumai, untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih
baik sebagai bekal mereka yang sehari harinya menggunakan laut sebagai
mata pencahariannya. Hadir pula personel pendamping nelayan Dumai dari
KKP dan Lanal Dumai.
Beberapa hal disampaikan
Komandan kapal, diawali dengan tugas Bakamla RI melaksanakan patroli di
wilayah perairan Indonesia dan yurisdiksi Indonesia, beserta unsur-unsur
Bakamla RI. Selanjutnya dijelaskan pula tentang daerah/wilayah yang
diperbolehkan bagi para nelayan untuk melakukan penangkapan ikan, jangan
sampai para nelayan tersebut melanggar batas wilayah karena
ketidaktahuannya.
Lebih lanjut dijelaskan pula
tentang point-point dari Common Guide Line yang merupakan kesepakatan
antara RI - Malaysia dikarenakan adanya batas wilayah yang belum jelas.
Dalam hal ini nelayan diharapkan mengerti tentang grey area di Selat
Malaka dan Natuna, Kepri. Oleh karenanya, pada kesempatan tersebut
nelayan juga diberikan edukasi tentang batas-batas wilayah perbatasan
perairan dengan negara tetangga.
Untuk
memberikan gambaran yang lebih baik tentang situasi keamanan laut,
disisipkan juga sesi pemutaran film dan foto-foto pemeriksaan kapal di
laut, penangkapan, dan latihan operasi bersama Seacat 2017 yang telah
dilaksanakan KN Belut Laut.
Seluruh
rangkaian berlangsung dengan lancar. Diakhir acara berlangsung ramah
tamah antar seluruh peserta yang hadir dilanjutkan foto bersama di depan
kapal. Melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan mendapatkan
pemahaman lebih baik tentang kondisi laut, dan kesadaran agar bersikap
tertib di laut, menjauhi pelanggaran.
0 komentar:
Posting Komentar