WFQR I Koarmabar
Berhasil Tangkap 2 Kapal Muat Barang Ilegal
Jakarta, 6 Nopember 2017,-- Tim Western Fleet Quick
Response (WFQR) I Komando Armada RI Kawasan
Barat (Koarmabar) berhasil menangkap 2 kapal bermuatan barang ilegal berupa beras
ketan dan Ballpress di perairan muara sungai Air Masin Desa Airmasin, Kecamatan
seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang dan di perairan Tanjung Balai, Minggu (5/11). Dua
kapal tersebut yakni kapal kargo kayu dengan nama KM Bintang Timur GT 60, nomor
275/QQD dan Kapal KM. Usaha Nelayan GT 5, no 2013 phb S7.
Komandan Lantamal I Belawan
Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E, M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan KM. Bintang
Timur berawal dari Tim WFQR I mendapatkan laporan intelijen bahwa di sekitar
perairan Idie Rayeuk dan Peurlak Aceh Timur
akan ada kapal yang akan membawa barang ilegal dari Thailand. Selanjutnya Tim
WFQR I membentuk 3 tim untuk digerakkan ke daerah tugas masing masing, dan pada
hari sabtu Sekira pukul 23.00 WIB, Tim 3 yang berada di sekitar perairan Air
Masin melihat siluet 3 kapal kargo kayu sedang berlayar menuju kuala sungai air
masin, kemudian Tim 3 berkoordinasi dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siba
II-1-65.
Kemudian KAL Pulau Siba II-1-65 bersama Tim
WFQR I melaksanakan pengejaran terhadap 3 kapal Kargo kayu tersebut, namun pada
saat melaksanakan pengejaran, salah satu
kapal kargo kayu melakukan manuver yang membahayakan, sehingga diberikan
tembakan peringatan untuk menghentikan kapal tersebut, kemudian Tim WFQR I mendekati
KM Bintang Timur dan melaksanakan pemeriksaan
serta penggeledahan.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan
terhadap KM bintang timur diperoleh
keterangan bahwa kapal tersebut sudah berada di pelabuhan Satun Thailand kurang
lebih 26 hari dan berangkat menuju kuala Air masin pada hari jumat 3 Nopember
dengan muatan barang ilegal kurang lebih 60 ton beras ketan juga ditemukan 4
karung pupuk, serta 7 ABK, sedangkan untuk Nahkoda Kapal yang diketahui berinisial N melarikan diri
dengan cara melompat kelaut saat dilaksanakan penangkapan, selanjutnya KM
Bintang Timur di Kawal KAL Pulau Siba II-1-65 menuju ke dermaga mako Lantamal I
untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, KM. Usaha Nelayan yang
ditangkap di perairan Tanjung Balai Asahan,
karena laporan intelijen adanya kapal yang masuk dari Port Klang Malaysia
bermuatan barang ilegal, sehingga pada hari sabtu Pkl 19.00 WIB Tim WFQR I berkoordinasi
dengan Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari Amarullah, S.E.,
untuk melaksanakan patroli terbatas dengan diperkuat unsur Lantamal I dan
Guskamla Koarmabar.
Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan
mengirimkan Patkamla TBA II-1-161 untuk melaksanakan patroli terbatas di
perairan tanjung Balai Asahan, sekira pukul 03.00 WIB dini hari Tim WFQR I dan
Patkamla TBA II-1-161 mencurigai sebuah kapal yang melintas di sungai bagan
Asahan dan dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Tim WFQR I dan
Patkamla II-1-161, akhirnya berhasil mengehentikan kapal tersebut dan dilakukan
pengecekan awal, ternyata kapal tersebut bernama KM. Usaha Nelayan yang
bermuatan 50 ballpress.Ssetelah dilakukan pengecekan, kapal serta ABK
diserahkan ke KRI Lepu-861 untuk di kawal menuju Mako Lantamal I Belawan untuk
proses lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar