WFQR I Koarmabar Berhasil Tangkap 2 Kapal Muat Barang Ilegal

WFQR I Koarmabar Berhasil Tangkap 2 Kapal Muat Barang Ilegal

Jakarta, 6 Nopember 2017,-- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menangkap 2 kapal bermuatan barang ilegal berupa beras ketan dan Ballpress di perairan muara sungai Air Masin Desa Airmasin, Kecamatan seruwai, Kabupaten Aceh Tamiang dan di perairan Tanjung Balai, Minggu (5/11). Dua kapal tersebut yakni kapal kargo kayu dengan nama KM Bintang Timur GT 60, nomor 275/QQD dan Kapal KM. Usaha Nelayan GT 5, no 2013 phb S7.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E, M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan KM. Bintang Timur berawal dari Tim WFQR I mendapatkan laporan intelijen bahwa di sekitar perairan Idie Rayeuk  dan Peurlak Aceh Timur akan ada kapal yang akan membawa barang ilegal dari Thailand. Selanjutnya Tim WFQR I membentuk 3 tim untuk digerakkan ke daerah tugas masing masing, dan pada hari sabtu Sekira pukul 23.00 WIB, Tim 3 yang berada di sekitar perairan Air Masin melihat siluet 3 kapal kargo kayu sedang berlayar menuju kuala sungai air masin, kemudian Tim 3 berkoordinasi dengan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Siba II-1-65.

Kemudian KAL Pulau Siba II-1-65 bersama Tim WFQR I melaksanakan pengejaran terhadap 3 kapal Kargo kayu tersebut, namun pada saat melaksanakan pengejaran,  salah satu kapal kargo kayu melakukan manuver yang membahayakan, sehingga diberikan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal tersebut, kemudian Tim WFQR I mendekati  KM Bintang Timur dan melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap  KM bintang timur diperoleh keterangan bahwa kapal tersebut sudah berada di pelabuhan Satun Thailand kurang lebih 26 hari dan berangkat menuju kuala Air masin pada hari jumat 3 Nopember dengan muatan barang ilegal kurang lebih 60 ton beras ketan juga ditemukan 4 karung pupuk, serta 7 ABK, sedangkan untuk Nahkoda Kapal  yang diketahui berinisial N melarikan diri dengan cara melompat kelaut saat dilaksanakan penangkapan, selanjutnya KM Bintang Timur di Kawal KAL Pulau Siba II-1-65 menuju ke dermaga mako Lantamal I untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, KM. Usaha Nelayan yang ditangkap di perairan Tanjung Balai Asahan,  karena laporan intelijen adanya kapal yang masuk dari Port Klang Malaysia bermuatan barang ilegal, sehingga pada hari sabtu Pkl 19.00 WIB Tim WFQR I berkoordinasi dengan Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari Amarullah, S.E., untuk melaksanakan patroli terbatas dengan diperkuat unsur Lantamal I dan Guskamla Koarmabar.

Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan mengirimkan Patkamla TBA II-1-161 untuk melaksanakan patroli terbatas di perairan tanjung Balai Asahan, sekira pukul 03.00 WIB dini hari Tim WFQR I dan Patkamla TBA II-1-161 mencurigai sebuah kapal yang melintas di sungai bagan Asahan dan dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Tim WFQR I dan Patkamla II-1-161, akhirnya berhasil mengehentikan kapal tersebut dan dilakukan pengecekan awal, ternyata kapal tersebut bernama KM. Usaha Nelayan yang bermuatan 50 ballpress.Ssetelah dilakukan pengecekan, kapal serta ABK diserahkan ke KRI Lepu-861 untuk di kawal menuju Mako Lantamal I Belawan untuk proses lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA