TNI AL BERHASIL MENANGKAP KAPAL IKAN MV. FU YU

TNI AL BERHASIL MENANGKAP KAPAL IKAN MV. FU YU

Tanjungpinang 26 Februari 2018 KRI Sigurot-864 salah satu KRI dibawah pembinaan Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang sedang melaksanakan Patroli Keamanan Laut dibawah kendali operasi Gusus Keamanan Laut Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar) berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (Asing) di Perairan Indonesia. 

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., melalui Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Imam Musani, S.E., dalam keterangan pers kepada awak media pada Senin (26/2), mengatakan, Penangkapan berawal ketika KRI Sigurot-864 sedang melaksanakan patroli dan melihat kontak kapal ikan, saat didekati kontak tersebut langsung berbalik haluan dan masuk ke perairan malaysia dan melaksanakan lego jangkar.

selanjutnya KRI Sigurot-864 tetap melaksanakan pemantauan dan melihat adanya pergerakan kapal ikan tersebut menuju ke arah timur. Kemudian KRI Sigurot-864 langsung melakukan intercept dan berhasil menghentikan kapal ikan berbedera Taiwan bernama MV. Fu Yu yang mengangkut 10 orang ABK terdiri dari 2 Warga Negara Taiwan, 1 Warga Negara Cina, 4 Warga Negara Myanmar dan 3 Warga Negara Vietnam. 

Ketika proses pemeriksaan keadaan cuaca sangat buruk sehingga nahkoda MV. Fu Yu hanya menyerahkan dokumen kapal begitupun ABK KRI Sigurot-864 tidak ada naik ke kapal MV. Fu Yu. Saat pemeriksaan dokumen kapal di atas KRI Sigurot-864, terjadi blackout sehingga MV. Fu Yu menjauh dan bergerak menuju perairan Singapura. Setelah blacout dapat diatasi KRI Sigurot-864 melakukan pengejaran kembali dibantu KRI Pulau Rangsang-727.
 
Pada saat yang bersamaan pihak APMM berada dekat dengan posisi MV. Fu Yu yang masih berada di perairan Malaysia, sehingga terjadi penangkapan. Selanjutnya intelijen Koarmabar bersama intelijen Lantamal IV melakukan koordinasi dengan pihak APMM agar kapal tersebut dapat diserahkan kepada TNI AL karena dokumen kapal sebelumnya telah berada di pihak TNI Al dalam hal ini KRI Sigurot-864.

Setelah terjadi koordinasi selanjutnya pihak APMM menyerahkan kapal ikan MV. Fu Yu kepada TNI AL, dan proses serah terima kapal berlangsung dari APMM diserahkan kepada TNI AL dan diterima KRI Pulau Rangsang-727. Kemudian kapal tersebut di kawal menuju Dermaga Fasharkan Mentigi Tanjung Uban.

Berdasarkan pemeriksaan awal dari dokumen kapal ikan MV. Fu Yu oleh KRI Sigurot-864, ditemukan kapal MV. Fu Yu tidak mengibarkan bendera saat melintas di Perairan Indonesia serta ditemukan 4 dokumen dengan nama kapal yang berbeda yaitu Her Yow No 3, Fu Chang No 6, Der Horn 569 dan Tian Zhi Xiang diduga digunakan MV. Fu Yu untuk mengelabui petugas. Berdasarkan temuan tersebut diduga kapal MV. Fu Yu melakukan pelanggaran pelayaran. Selanjutnya untuk proses lebih lanjut kapal MV. Fu Yu beserta ABK di dikawal menuju Dermaga Yos Sudarso Markas Komando Lantamal IV untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Penlantamal IV)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA