Dirkerma Bakamla Beberkan Fungsi Coast Guard yang Diemban Bakamla
Bali, 25 Juni 2019 (Humas Bakamla) "Sesuai dengan penekanan Presiden RI dan UU No. 32 Tahun 2014, mengharapakan kehadiran Bakamla untuk mengemban fungsi coast guard, yang terdiri dari keamanan maritim, keselamatan maritim, dan pertahanan maritim", ujar Plh. Direktur Kerja Sama Bakamla Kolonel Bakamla Salim saat menyampaikan paparannya.
Kolonel Salim merupakan Pembicara dari perwakilan agensi maritim di Indonesia dalam kegiatan South East Asia Maritime Law Enforcement Initiative (SEAMLEI) Technical Expert Workshop (TEW), di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/6/2019).
Materi yang disampaikan mengenai Kompleksitas Tugas dan Rencana Pembangunan Bakamla di masa mendatang. Materi tersebut merupakan bagian dari pembahasan dalam workshop. Selain itu, materi terkait menyamakan persepsi tentang perundang-undanganan kelautan masing-masing negara, maritime domain awareness, serta isu isu kemaritiman lainnya turut dibahas.
Berdasarkan data Kamar Dagang Indonesia, nilai potensi maritim Indonesia pada tahun 2015 mencapai Rp. 2.046 Trilyun. Oleh karenanya diperlukan Kebijakan Poros Maritim Dunia yang sesuai, efektif, dan kompetitif dalam berbagai sektor, seperti perikanan, ekonomi pesisir, bioteknologi, wisata bahari, minyak dan gas, serta transportasi maritim.
Visi Poros Maritim Dunia dihadapakan pada ancaman maritim tradisional maupun non tradisional. "Visi ini diharapkan dapat merubah struktur penegakkan hukum di laut menjadi lebih baik dan terarah', pungkas Kolonel Salim. Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat sekitar 26 Undang-undang dan 11 instansi selain Bakamla yang berwenang untuk melaksanakan penegakkan hukum di laut.
Lebih lanjut, membentuk Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard memerlukan dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan maritim yang optimal di wilayah perairan Indonesia, maupun kawasan yang akan memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia.
Terkait peningkatan pembangunan Bakamla di masa mendatang, telah disusun Doktrin Bakamla, Road Map Bakamla hingga Tahun 2024, Strategi Maritim dan Perencanaan Pembangun Pusat Komando, Kendali dan Survaillance, Coastal Station pada tiap-tiap choke point, serta Mobile Station yang dilengkapi dengan rigid-hulled inflatable boat maupun helikopter yang berkemampuan Operasi Interdiksi Maritim.
Perencanaan pembangun Bakamla sesuai dengan Konsep Operasi Bakamla hingga Tahun 2029 bukan suatu kemewahan yang berlebihan, tetapi untuk menegakkan kedaulatan di laut. "Terlebih saat ini kita mengalami masa damai berkepanjangan, Maritime Law Enforcement harus di utamakan", ujar Kolonel Salim mengakhiri paparannya, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono
Foto-foto: Humas Bakamla
0 komentar:
Posting Komentar