Bali, 26 Juni 2019 (Humas Bakamla) Di hari ke-3 kegiatan South East Asia Maritime Law Enforcement Initiative (SEAMLEI) Technical Expert Workshop (TEW), para peserta dari enam negara memasuki topik inti megenai pengambilan keputusan atau pandangan taktis dalam menangani tindak penyebaran narkoba melalui jalur laut, dan perikanan, di Nusa Dua, Bali, Rabu (26/6/19).
Materi mengenai tindak penyebaran narkoba di bawakan oleh United States Coast Guard Pacific Area (USCG PACAREA) Lt. Mozolic, yang juga didampingi oleh ME3 Greene. Materi yang dibawakan bertajuk 'At-sea Law Enforcement Activity-Drug', dan berisikan aktivitas dan tren yang digunakan oleh para pelaku penyebaran narkoba. Selain itu, kegiatan pencarian dan penanganan, serta prosedur yang aman dalam melaksanakan boarding juga disampaikan.
Sesi paparan ini mendapatkan antusias yang tinggi oleh para peserta. Tak ayal, para peserta saling bergantian berbagi pengalaman mengenai prosedur yang di gunakan saat melaksnakan boarding procedure.
Materi mengenai pertimbangan taktis dalam perikanan, dibawakan oleh Pacific Regional Fisheries Training Center BM1 Devin Green. Paparan yang disampaikan terkait cara melaksanakan pre-patrol and boarding, vessel and species ID, boarding and inspection, serta post-boarding.
Peserta juga mendengarkan penjelasan dari USCG Maritime Intelligence Fusion Center Pacific (MIFC-PAC) CDR David Yadric. Materi yang disampaikan bertajuk 'IUU Fishing and Transnational Crime'. Narasumber dari Interpol Thomas Hlavac, menyampaikan materi mengenai 'Trend in Global Fisheries Enforcement'.
Keingintahuan peserta terus berkembang. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepada pembicara atau ke sesama peserta, sehingga diskusi produktif kerap kali terjadi.
Plh. Direktur Kerja Sama Bakamla Kolonel Bakamla Salim misalnya, yang memberikan pertanyaan tentang adanya peraturan internasional yang dapat membatasi penyebaran Kapal Ikan Tiongkok yang dikawal oleh coast guard mereka.
Kolonel Salim juga menekankan akan pentingnya kerja sama antara Interpol dengan Bakamla dalam penanganan kapal ikan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kegiatan penyelundupan, dan penyebaran narkoba.
Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla Letkol Bakamla Mardiono
Foto-foto: Humas Bakamla
0 komentar:
Posting Komentar