DUKUNGAN TUPARJO KE BAMBANG SOESATYO TIDAK SAH, KARENA TIDAK MELALUI MEKANISME
Jakarta.
Pada Sabtu pagi 29 Juni 2019, ada enam Ketua Golkar DPD Tingkat II se DKI Jakarta menyambangi kediaman Bambang Soesatyo dalam rangka memberikan dukungan, dimana salah satunya adalah Tuparjo, dari Golkar Tingkat II Jakarta Barat.
Langkah yang diambil Tuparjo yang mengatas namakan Golkar DPD Tingkat II Jakarta Barat dalam hal memberikan dukungan kepada Bambang Soesatyo untuk maju sebagai Caketum DPP Partai Golkar dianggap tidak sah, karena tidak melalui mekanisme partai. Tuparjo tidak pernah berkoordinasi baik di rapat harian maupun rapat pleno Partai Golkar Jakarta Barat.
"Seharusnya Tuparjo mengadakan rapat pleno dulu atau setidaknya rapat harian untuk mengambil keputusan dalam hal mendukung seseorang," kata Joseph Hutabarat,SE,SH,MH, Ketua Harian Golkar Jakarta Barat.
Dan hal ini diamini oleh Ardaly, Sekretaris Partai Golkar Tingkat II Jakarta Barat. (**)
0 komentar:
Posting Komentar