Lantamal I Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Lantamal I Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

    Belawan, 19 Juni 2019,-- Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Lantamal I, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto S.E., M.Si selaku Komandan Lantamal I (Danlantamal I) menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Rabu (19/6).

    Dalam acara yang dihadiri Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Utara, Kepala Pengadilan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan ini juga dilaksanakan pembacaan Ikrar yang dibacakan oleh Komandan Lantamal I dan diikuti oleh seluruh Peserta dan dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani oleh Danlantamal I.

    Dalam sambutannya, Danlantamal I menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya pernyataan Zona integritas  bebas KKN yang dilanjutkan dengan penandatangan piagam pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas KKN di lingkungan Lantamal I sebagai bagian dari kesungguhan Lantamal I untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta Reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh lingkungan Lantamal I.

    Diakhir amanatnya Danlantamal I berharap melalui penandatanganan fakta integritas ini hendaknya dijadikan penyemangat bagi satuan kerja dibawahnya untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

    Kegiatan diikuti oleh Para Asisten Danlantamal I, Dansatrol, Para Komandan Lanal jajaran Lantamal I, Kafasharkan Sabang, Kafasharkan Belawan, para Kadis dan Kasatker serta Perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Lantamal I.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA