Optimalkan Fungsi Binbangkum, BPK Gelar Rakor Unit Kerja Hukum

Optimalkan Fungsi Binbangkum, BPK Gelar Rakor Unit Kerja Hukum

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal ini Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Ditama Binbangkum) harus menjadi leading sector dalam hukum pemeriksaan keuangan negara.

Hal tersebut dikarenakan BPK yang berkedudukan sejajar dengan lembaga tinggi negara lainnya adalah satu-satunya lembaga eksternal pemeriksa keuangan negara.

"Dengan kewenangan yang demikian besar, seharusnya Ditama Binbangkum menjadi leading sector, referensi dan agent of trust dalam hukum pemeriksaan keuangan negara" kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Kerja Hukum, di Bogor, pada Kamis (19/09/2019).

Ketua BPK mengatakan walaupun tugas utamanya aspek hukum, para pegawai pada Ditama Binbangkum seharusnya tidak hanya cakap dalam ilmu hukum, tetapi juga mempunyai pengetahuan praktis dalam pemeriksaan.

"Ditama Binbangkum harus mampu berperan dalam quality control dan quality assurance dalam pemeriksaan, dengan cara proaktif melakukan kegiatan preventif agar tidak timbul potensi-potensi masalah yang dapat menjadi gugatan," tambahnya.

Selain Ketua BPK, kegiatan yang mengusung tema "Revitalisasi Peran Unit Kerja Hukum dalam Menunjang Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar untuk memberikan pengarahan.

Di hadapan para pejabat struktural di lingkungan Ditama Binbangkum dan para Kepala Sub Bagian Hukum BPK Perwakilan yang hadir, Wakil Ketua BPK menyarankan agar Ditama Binbangkum menyelaraskan produk hukum BPK dengan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.(Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA