Musda SOKSI DKI Bangun Komitmen Pada Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sebagai organisasi nasional yang juga Pendiri Golkar, kini terus melakukan penataan internal, sebagaimana AD/ART Organisasi SOKSI, bertempat di Gedung Juang 45 Jakarta, Sabtu (30/4) digelar Musyawarah Daerah, acara tersebut dibuka secara resmi oleh PLT Ketua Umum Soksi, Ir Ali Wongso H Sinaga.

Dalam sambutannya, Ali Wongso H Sinaga menegaskan, bahwa SOKSI tidak pecah dan hanya ada satu, yaitu hasil Munas, sebagaimana yang diatur dalam AD/ART, dan Kementerian Hukum dan HAM RI juga telah mengeluarkan keputusan, Pengesahan Pendirian Bahan Hukum, bahwa Kepengurusan SOKSI adalah yang diketuai oleh M Rusli Zaenal dan PLT Ketua Umum Ali Wongso H Sinaga.

Dan seluruh Depinda SOKSI juga akan menggelar Musda, hari ini Musda DKI Jakarta, adalah yang pertama digelar, oleh sebab itu Depinda SOKSI DKI Jakarta juga harus bisa menjadi contoh bagi Provinsi lainnya, demikian juga program yang akan dilakukan. Kepengurusan sebelumnya sudah cukup bagus, dan kepengurusan yang baru nanti juga harus lebih baik lagi untuk dapat mendukung program Pemda DKI Jakarta dalam mensejahterakan warga Jakarta. Ketua Depinda SOKSI DKI harus Tegas, Fisionar, Integritate dan bisa meluangkan waktu untuk kemajuan organisasi, pinta Ir Ali Wongso.

Ketua Harian Depinas SOKSI, Erwin Ricardo Silalahi yang juga PLT Ketua SOKSI DKI, bahwa Musyawarah Daerah ini merupakan moment yang strategis, seiring dengan telah dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM RI, bahwa SOKSI yang sah adalah SOKSI dibawah pimpinan PLT Ir Ali Wongso H Sinaga, sebagai Kepengurusan hasil Musyawarah Nasional tahun 2010 lalu, sehingga kebijakan strategis tersebut, dapat meningkatkan peranserta SOKSI dalam mensejahterakan masyarakat dan bangsa.

Kalau dilihat sejarah ditahun 50an, dimana Presiden Soekarno saat itu mengeluarkan Dekrit Presiden dan mengembalikan pada Undang-Undang Dasar 1945, dan sejak Pemilu pertama tahun 1955 sistem Rezim Parlementer telah menimbulkan berbagai konflik baik partai maupun ormas, bahkan Media yang seharusnya berpihak pada rakyat untuk mencerdaskan politik masyarakat, tetapi justru dimanfaatkan oleh Partai Politik untuk kepentingan Parpol sebagai corong partai,  inilah yang akhirnya diterbitkanya Dekrit Presiden kembali ke UUD 45.

Sementara situasi politik saat ini memprihatinkan, karena sudah tidak lagi sejalan dengan UUD 45, karena sudah 6 kali di amandemen, dimana Prediden dan Wakil Presiden yang dulu harus Warga Negara Indonesia Asli, tetapi saat ini kata Asli sudah dihapuskan, demikian juga Pasal 33, bahwa Kekayaan Alam dikelola Negara untuk kemakmuran rakyat, tetapi yang terjadi Kekayaan Alam kita dikuasai oleh asing, dan rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri, dan SOKSI yang dibentuk oleh Soekarno dan dipercayakan kepemimpinannya pada Kolonel Suhardiman, berada didepan untuk melawan kelompok yang anti Pancasila, oleh sebab itu melihat sejarah tersebut saat seluruh anggota SOKSI harus berada di garis depan dalam menghadapi kelompok yang anti Pancasila, oleh sebab itu kita bersyukur saat ini Pemerintah mengakui kepengurusan SOKSI dibawah Ruzli Zaenal dan Ali Wongso Sinaga, dan momen ini juga menjadi titik balik bagi kita untuk membangun komitmen mendukung Pemerintahan yang sah, bahwa SOKSI adalah support terdepan bagi musuh Pancasila, yaitu Anarkisme, Promordialisme, Etnosentris sempit dan kemiskinan, karena kita menganut paham Pansila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tegasnya.

Melalui Musda, Erwin Ricardo Silalahi berharap agar Musda SOKSI ini dapat merumuskan pemikiran strategis untuk mengangkat permasalahan fundamental,khususnya di DKI Jakarta ini, apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada DKI Jakarta, Musda harus bisa menginventarisir serta mengangkat persoalan yang menjadi konsen SOKSI sehingga akan menjadi rekomendasi bagi publik dan bagi Pemda DKI Jakarta, tegasnya.

Dalam putusan Musda SOKSI DKI menetapkan dan mendukung Basuki Tjahaya Purnama untuk kembali memimpin DKI, sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Periode 2017 sampai 2022 dan menginstuksikan kepada selruuh kader dan anggota SOKSI DKI untuk melaksanakan keputusan Musda IX tersebut.(Pry).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA