SOKSI Putuskan Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta Diganti

SOKSI Putuskan Ketua DPD Golkar Provinsi DKI Jakarta Diganti

Terkait dengan telah ditetapkannya Sdr. Dr. Ir. Fayakhun Andriadi, sebagai tersangka atas dugaan ketertiban yang bersangkutan pada kasus Dugaan Korupsi yang terjadi di BAKAMLA oleh KPK. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan seorang lagi sebagai tersangka yaitu FA, anggota DPR periode 2014-2019,” kata Alex, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Alex mengatakan, dalam kasus ini, Fayakhun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Dugaan suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelin monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Fayakhun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dewan Pimpinan Daerah VIII Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Metropolitan DKI Jakarta, menyatakan,

1. Kepada Segenap Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, agar tetap menjaga soliditas dan Netralitas serta melihat secara jernih dan bijak dalam menyikapi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Sdr. Dr. Ir. Fayakhun Andriadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.

2. Dalam rangka menjaga nama baik Partai Golkar, meredam gejolak yang terjadi internal Partai Golkar DKI Jakarta dan juga agar lebih bisa berkosentrasi dalam menghadapi kasus yang sedang di hadapi, kami berharap agar Sdr. DR. Ir. Fayakhun Andriadi meminta kesediaan untuk mengundurkan diri, agar lebih konsisten menghadapi persoalan hukum, dari Jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta.

3. Mengingat bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2019, yang tidak terlalu lama lagi serta pelaksanaan Konsolidasi yang sedang dilaksanakan saat ini, kami meminta kepada DPP Partai Golkar, untuk segera melakukan langkah – langkah konkret dalam menyikapi persoalan yang sedang di hadapi oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, dengan segera mengganti Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Sdr. DR. Ir. Fayakhun Andriadi dengan Pelaksana Tugas (Plt) melalui ketetapan yang di keluarkan oleh DPP Partai Golkar.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA