Dandim Klaten Hadiri Pencanangan lanjutan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A
Kodim Klaten - Dandim Klaten Hadiri Pencanangan lanjutan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A
Bertempat di Ruang sidang I Prof.Dr.Kusumah Atmaja SH Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A Jalan Klaten - Solo KM 2 Dukuh Peraksangkal Desa Jonggrangan Kec.Klaten Utara Kab.Klaten telah berlangsung Pencanangan lanjutan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A dan di hadiri kurang lebih 50 orang.(25/02/19).
Letkol Inf Eko Setyawan,SE Komandan Kodim 0723/Klaten merupakan salah satu undangan yang hadir dalam acara yang dihadiri pula oleh Hj. Sri Mulyani Bupati Klaten serta seluruh Frokompimda Kabupaten Klaten.
Albertus Usada S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A dalam sambutannya menyampaikan program kerja Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) merupakan program lanjutan dari Mahkamah Agung RI, guna mewujudkan birokrasi yang efektif dan Efisien serta melaksanakan akreditasi penjaminan mutu di seluruh pengadilan di Indonesia.
“ Pengadilan Negeri Klaten sudah melakukan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) dari tahun 2016 sampai dengan sekarang, kami juga telah melakukan reformasi pegawai yang terdahulu dengan kehadiran pegawai dengan manual tetapi pada Bulan November 2018 telah melakukan program Digital “ kata Albertus Usada S.H., M.H.
Dalam mendukung sinegritas pelayanan publik dengan Forkominda Klaten pengadilan Negeri Klaten juga melakukan pelayan terhadap program Pilkades pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ada dua gelombang Pilkades terkait segala perkara yang ada terkait permasalahan pilkades secara online,imbuhnya.
Albertus juga mengharapkan doa restu semua pihak agar Pengadilan Negeri Klaten dalam menuju Zona Integritas wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas publik.
Kegiatan di lanjutkan dengan penandatangan piagam pembangunan Zona Integritas oleh Forkominda Klaten dan Konferensi Pers Pembangunan Zona Integritas dari ketua Pengadilan Negeri Klaten di dampingi Forkominda Klaten bersama awak media massa serta elektronik terkait dengan wilayah bebas Korupsi ( WBK) maupun wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan negeri Klaten.(Pendim 0723/Klaten)jj
Kodim Klaten - Dandim Klaten Hadiri Pencanangan lanjutan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A
Bertempat di Ruang sidang I Prof.Dr.Kusumah Atmaja SH Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A Jalan Klaten - Solo KM 2 Dukuh Peraksangkal Desa Jonggrangan Kec.Klaten Utara Kab.Klaten telah berlangsung Pencanangan lanjutan pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A dan di hadiri kurang lebih 50 orang.(25/02/19).
Letkol Inf Eko Setyawan,SE Komandan Kodim 0723/Klaten merupakan salah satu undangan yang hadir dalam acara yang dihadiri pula oleh Hj. Sri Mulyani Bupati Klaten serta seluruh Frokompimda Kabupaten Klaten.
Albertus Usada S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Klaten kelas 1 A dalam sambutannya menyampaikan program kerja Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) merupakan program lanjutan dari Mahkamah Agung RI, guna mewujudkan birokrasi yang efektif dan Efisien serta melaksanakan akreditasi penjaminan mutu di seluruh pengadilan di Indonesia.
“ Pengadilan Negeri Klaten sudah melakukan Zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi ( WBK) dan wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) dari tahun 2016 sampai dengan sekarang, kami juga telah melakukan reformasi pegawai yang terdahulu dengan kehadiran pegawai dengan manual tetapi pada Bulan November 2018 telah melakukan program Digital “ kata Albertus Usada S.H., M.H.
Dalam mendukung sinegritas pelayanan publik dengan Forkominda Klaten pengadilan Negeri Klaten juga melakukan pelayan terhadap program Pilkades pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 ada dua gelombang Pilkades terkait segala perkara yang ada terkait permasalahan pilkades secara online,imbuhnya.
Albertus juga mengharapkan doa restu semua pihak agar Pengadilan Negeri Klaten dalam menuju Zona Integritas wilayah bebas Korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas publik.
Kegiatan di lanjutkan dengan penandatangan piagam pembangunan Zona Integritas oleh Forkominda Klaten dan Konferensi Pers Pembangunan Zona Integritas dari ketua Pengadilan Negeri Klaten di dampingi Forkominda Klaten bersama awak media massa serta elektronik terkait dengan wilayah bebas Korupsi ( WBK) maupun wilayah Birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan negeri Klaten.(Pendim 0723/Klaten)jj
0 komentar:
Posting Komentar