Dalam menelusuri aliran dana dan transaksi menjelang pilkada 2018 lalu, Direktur eksekutif Komite Anti korupsi indonesia, Andi Baharuddin bangun kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Kejahatan tindak pidana korupsi adalah kejahatan intelektual, tentu kita harus melawan dgn pola dan cara yang lebih strategis lagi, untuk itu itu berbagai strategis kami lakukan dalam mencari fakta-fakta pendukung di dalam memberikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, papar Andi.
Kita harus bekerja sama dgn berbagai elemen, termasuk dengan PPATK.
Menurutnya PPATK berperan penting baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi, apalagi menjelang pilkada serentak tahun 2018 lalu, banyak kepala daerah incomben di duga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan berbagai modus dalam penggunaan anggaran.
Berdasarkan data-data yang ada kami berkordinasi drngan PPATK agar bisa di tindaklanjuti, tegasnya.
Disinggung data apa saja yang berkaitan dengan PPATK, Andi menuturkan, bahwa semua bentuk transaksi bisa di telusuri dan kami memiliki data di beberapa daerah, dan kami menyerahkan ke PPATK, agar bisa mengetahui hasilnya, agar bisa menjadi bukti tambahan dalam melengkapi laporan kami di lembaga peradilan, ujarnya kamis tanggal 21 pebruari 2019 di jakarta. (Red)
0 komentar:
Posting Komentar