DPP GM SRIWIJAYA DAN LASKAR
SRIWIJAYA TANGGAPI KONDISI PASCA PEMILU DAN PILPRES
Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden
dan Pemilihan Umum 2019 telah usai, mesti pada 21 dan 22 Mei 2019 terjadi
insiden yang tidak kita inginkan bersama, dan hari ini sengketa Pilpres sedang
berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, untuk
itu
OKP Generasi Muda Sriwijaya maupun Laskar
Sriwijaya mengajak seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk tetap menjaga
persatuan dan kesatuan demi NKRI.
Menurut Ketua Dewan Pembina DPP GM
SRIWIJAYA yang juga Ketua Umum Laskar
Sriwijaya, Sadek SH, bahwa beberapa waktu lalu, tokoh-tokoh Sriwijaya telah
berkumpul untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini, baik masalah Pilkada, Pemilu
maupun Pilpres, dimana Sumbang
saran kami sebagai orang-orang Sriwijaya, baik yang ada di Jakarta maupun yang
ada di seluruh Indonesia, setelah mengamati dan melihat situasi terkini, yang
ada pada negara dan bangsa ini, maka sebaiknya manakala nanti ada Pilpres dan
Pilkada pada tahun 2024, yang terpenting adalah setelah aturan-aturan KPU yang
lain diselesaikan, dan aturan konstitusi maka Capres yang ada dan cawapres yang
ada itu, harus menandatangani suatu pernyataan, yaitu janji setia setia dan
taat kepada keputusan KPU dan harus menerima keputusan KPU, walaupun ada
hal-hal yang merupakan keberatan-keberatan itu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi,
namun tanpa ada pengerahan massa ataupun tanpa ada rekayasa pengacauan, ataupun
lain-lainnya. dan harus tidak ada pemaksaan kehendak, murni perkara
perselisihan saja.
Kedua,
Kontras dan Komnas HAM harus juga memonitor sejak awal, siapa-siapa saja yang
bergerak dan memberikan suatu nasehat kepada mereka, supaya jangan ada anarkis,
jangan ada pengacauan-pengacauan yang berlebihan, supaya tidak selalu ada
korban, ini juga yang perlu diperhatikan. berarti Komnas HAM dan Kontras, sejak
awal harus mengikuti juga harus mencatat siapa-siapa mereka itu ?, dari mana masa
itu ? dan materinya apa ? dan tujuan akhirnya apa ?, ini yang perlu dicatat !.
Jangan
setelah ada yang meninggal atau korban, baru sibuk, itu nggak boleh, dan tidak boleh
terlalu berat sebelah, selalu menyalahkan TNI/Polri, itu penting, karena untuk
menjaga supaya kondisi tetap aman terkendali.
Ketiga,
setiap gerakan massa walaupun ada undang-undang yang membebaskan untuk
menyampaikan aspirasinya, tapi harus ada penanggung jawab masa itu, jika jumlah
massa mencapai 1.000 orang, maka harus ada 10 orang penanggung jawab, dan
tercatat juga, dari mana asal mereka ?, terus materinya apa ? lalu jalur mana
yang mereka lalui ?. barulah Kepolisian RI bisa mengizinkan, dalam hal ini Polda
Metro Jaya yang memberikan izin. Kalau tidak ada penanggung jawabnya tidak
perlu dijinkan, karena akan membuat masalah, atau kerancuan dan kekacauan
dibelakang hari !
Keempat,
jadi kemudian yang juga penting, saya juga melihat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
harus juga meminimalisir acara-acara di stasiun TV, atau sekaligus meniadakan
tayangan yang sifat-sifatnya adu domba, adu argumentasi, pokoknya yang intinya
bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ada akhirnya, kalau terus
menerus bertahun-tahun nggak selesai-selesai, dipanggillah tokoh-tokoh ini dan
itu.
Ada
yang paling lucu, seorang House yang umurnya 23 hingga 25 tahun, menanya kepada
para tokoh-tokoh kelas 1, seperti menteri dan Jenderal. pertanyaannya itu,
selalu tidak relevan dan selalu mengorek-ngorek, sehingga di ujung-ujungnya
membuat masalah baru, jadi tidak perlu host-host yang muda-muda itu
memanggil-manggil tokoh-tokoh nasional, yang pertanyaannya sembrono dan
pertanyaan selalu mengarah kepada negative.
Hal-hal
seperti itu juga penting diperhatikan, karena dari sinilah asal mula persoalan,
jadi yang terakhir kami Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Sriwijaya dan Laskar
Sriwijaya di seluruh Indonesia mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum
sesuai undang-undang, sesuai yang dilaksanakan oleh Polri sesuai Protap, karena
Polri itu adalah penyidik tunggal di negeri ini, dan berhak 100% untuk
memanggil siapapun, untuk menanya siapapun, dalam hal apapun, 1 X 24 jam,
manakala benar dikembalikan, manakala salah dilanjutkan, itulah tugas pokok
Polri yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Polri
adalah penyidik tunggal, dan kemudian ada yang baru, manakala Polri meminta
bantuan kepada TNI, itu harus siap membantu Polri dalam hal-hal pelaksanaan
tugas mengamankan negara dan bangsa ini.
Yang
ke enam, adalah kami DPP GM SRIWIJAYA serta Laskar
Sriwijaya ingin menyampaikan salam kepada bapak Presiden Joko Widodo, agar jangan
ragu untuk membangun negeri ini, jangan ragu dalam tugasnya, karena menurut alm
Jenderal Nasution, yang benar akan tetap benar, dan yang benar akan tetap
menang, “Selamat berjuang Pak Jokowi… !
0 komentar:
Posting Komentar