DPP GM SRIWIJAYA DAN LASKAR SRIWIJAYA TANGGAPI KONDISI PASCA PEMILU DAN PILPRES

DPP GM SRIWIJAYA DAN LASKAR SRIWIJAYA TANGGAPI KONDISI PASCA PEMILU DAN PILPRES

Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum 2019 telah usai, mesti pada 21 dan 22 Mei 2019 terjadi insiden yang tidak kita inginkan bersama, dan hari ini sengketa Pilpres sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat, untuk itu
OKP Generasi Muda Sriwijaya maupun Laskar Sriwijaya mengajak seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi NKRI.

Menurut Ketua Dewan Pembina DPP GM SRIWIJAYA yang juga Ketua Umum  Laskar Sriwijaya, Sadek SH, bahwa beberapa waktu lalu, tokoh-tokoh Sriwijaya telah berkumpul untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini, baik masalah Pilkada, Pemilu maupun Pilpres, dimana Sumbang saran kami sebagai orang-orang Sriwijaya, baik yang ada di Jakarta maupun yang ada di seluruh Indonesia, setelah mengamati dan melihat situasi terkini, yang ada pada negara dan bangsa ini, maka sebaiknya manakala nanti ada Pilpres dan Pilkada pada tahun 2024, yang terpenting adalah setelah aturan-aturan KPU yang lain diselesaikan, dan aturan konstitusi maka Capres yang ada dan cawapres yang ada itu, harus menandatangani suatu pernyataan, yaitu janji setia setia dan taat kepada keputusan KPU dan harus menerima keputusan KPU, walaupun ada hal-hal yang merupakan keberatan-keberatan itu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, namun tanpa ada pengerahan massa ataupun tanpa ada rekayasa pengacauan, ataupun lain-lainnya. dan harus tidak ada pemaksaan kehendak, murni perkara perselisihan saja.

Kedua, Kontras dan Komnas HAM harus juga memonitor sejak awal, siapa-siapa saja yang bergerak dan memberikan suatu nasehat kepada mereka, supaya jangan ada anarkis, jangan ada pengacauan-pengacauan yang berlebihan, supaya tidak selalu ada korban, ini juga yang perlu diperhatikan. berarti Komnas HAM dan Kontras, sejak awal harus mengikuti juga harus mencatat siapa-siapa mereka itu ?, dari mana masa itu ? dan materinya apa ? dan tujuan akhirnya apa ?, ini yang perlu dicatat !.

Jangan setelah ada yang meninggal atau korban, baru sibuk, itu nggak boleh, dan tidak boleh terlalu berat sebelah, selalu menyalahkan TNI/Polri, itu penting, karena untuk menjaga supaya kondisi tetap aman terkendali.

Ketiga, setiap gerakan massa walaupun ada undang-undang yang membebaskan untuk menyampaikan aspirasinya, tapi harus ada penanggung jawab masa itu, jika jumlah massa mencapai 1.000 orang, maka harus ada 10 orang penanggung jawab, dan tercatat juga, dari mana asal mereka ?, terus materinya apa ? lalu jalur mana yang mereka lalui ?. barulah Kepolisian RI bisa mengizinkan, dalam hal ini Polda Metro Jaya yang memberikan izin. Kalau tidak ada penanggung jawabnya tidak perlu dijinkan, karena akan membuat masalah, atau kerancuan dan kekacauan dibelakang hari !

Keempat, jadi kemudian yang juga penting, saya juga melihat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus juga meminimalisir acara-acara di stasiun TV, atau sekaligus meniadakan tayangan yang sifat-sifatnya adu domba, adu argumentasi, pokoknya yang intinya bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ada akhirnya, kalau terus menerus bertahun-tahun nggak selesai-selesai, dipanggillah tokoh-tokoh ini dan itu.

Ada yang paling lucu, seorang House yang umurnya 23 hingga 25 tahun, menanya kepada para tokoh-tokoh kelas 1, seperti menteri dan Jenderal. pertanyaannya itu, selalu tidak relevan dan selalu mengorek-ngorek, sehingga di ujung-ujungnya membuat masalah baru, jadi tidak perlu host-host yang muda-muda itu memanggil-manggil tokoh-tokoh nasional, yang pertanyaannya sembrono dan pertanyaan selalu mengarah kepada negative.

Hal-hal seperti itu juga penting diperhatikan, karena dari sinilah asal mula persoalan, jadi yang terakhir kami Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Sriwijaya dan Laskar Sriwijaya di seluruh Indonesia mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum sesuai undang-undang, sesuai yang dilaksanakan oleh Polri sesuai Protap, karena Polri itu adalah penyidik tunggal di negeri ini, dan berhak 100% untuk memanggil siapapun, untuk menanya siapapun, dalam hal apapun, 1 X 24 jam, manakala benar dikembalikan, manakala salah dilanjutkan, itulah tugas pokok Polri yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, bahwa Polri adalah penyidik tunggal, dan kemudian ada yang baru, manakala Polri meminta bantuan kepada TNI, itu harus siap membantu Polri dalam hal-hal pelaksanaan tugas mengamankan negara dan bangsa ini.

Yang ke enam, adalah kami DPP GM SRIWIJAYA serta Laskar Sriwijaya ingin menyampaikan salam kepada bapak Presiden Joko Widodo, agar jangan ragu untuk membangun negeri ini, jangan ragu dalam tugasnya, karena menurut alm Jenderal Nasution, yang benar akan tetap benar, dan yang benar akan tetap menang, “Selamat berjuang Pak Jokowi… !

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA