Optimalkan Pemahaman Program JKN-KIS, DISKES KOARMADA III SELENGGARAKAN SOSIALISASI KEPADA PRAJURIT

Optimalkan Pemahaman Program JKN-KIS, DISKES KOARMADA III SELENGGARAKAN SOSIALISASI KEPADA PRAJURIT

Dinas Kesehatan Komando Armada (Diskes Koarmada) III bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Sorong menyelenggarakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada seluruh prajurit Koarmada III di Gedung Serba Guna Mako Koarmada III Jl. Bubara No. 1, Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong Papua Barat, Rabu (19/6).

Sosialisasi diawali oleh Kepala Dinas Kesehatan Koarmada III Kolonel Laut (K) Dr. Pudjo Dwi Laksono, M.Kes., SpTHT-KL, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Sorong Ambar Permana. Kegiatan tersebut diikuti juga Inspektur Koarmada III Kolonel Laut (T) Sandhy Rodeman Aipassa, S.E., M.M., dan sejumlah pejabat utama Koarmada III.
 
Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Sorong Ambar Permana bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh Pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.  

Dalam upaya mengoptimalkan pemahanan prajurit mengenai manfaat program JKN-KIS, BPJS Kesehatan dilakukan sosialisasi ini. Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014, apa-apa saja yang menjadi kebijakan dari Program JKN-KIS terbaru, mempertajam upaya optimalisasi pelayanan serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi pihak TNI, dalam hal ini prajurit Koarmada III.

“Anggota TNI merupakan peserta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita edukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Tujuannya satu, agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar. Khusus terhadap prajurit TNI terdapat kerjasama antara Kementerian Pertahanan dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS maupun yang belum terdaftar. Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai macam kemudahan yaitu kemudahan membayar dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS. Pengguna Mobile JKN juga dapat mengecek lokasi jaringan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan serta lokasi kantor BPJS Kesehatan yang berbasis GPS.

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA