Bersama Perbankan, Badan Wakaf Indonesia Ajak Generasi Millenial dan Masyarakat Luas Untuk Berwakaf

Bersama Perbankan, Badan Wakaf Indonesia Ajak Generasi Millenial dan Masyarakat Luas Untuk Berwakaf

Diera Digital saat ini, dimana translaksi keuangan semakin mudah dan cepat, juga dimanfaatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia, terus berupaya memberi kemudahan Generasi Milennial maupun masyarakat luas dalam menyalurkan Wakaf Uang, dimana seluruh BWI mengajak Bank yang menjadi mitra Badan Wakaf Indonesia untuk mempermudah penyaluran, khususnya Wakaf Uang melalui translaksi perbankan secara online, seperti dengan ATM, Setor Tunai hingga menggunakan aplikasi khusus, dengan mendownload aplikasi melalui Playstore, serta memanfaatkan dompet digital seperti DANA maupun apllikasi Smart OVO.

Wakil Ketua BWI, Imama Teguh Saptono dalam acara Media Ghatering dan Bincang-bincang Wakaf menegakan, bahwa kesadaran generasi millennial untuk berwakaf saat ini terus meningkat, apalagi di era Bonus Demografi yang kita songsong, dimana jumlah pemuda usia produktif mencapai 70% lebih, ini sangat potensial dalam meningkatkan penerimaan wakaf untuk membawa kemanfaatan yang lebih besar untuk kemaslahatan umat melalui Wakaf Digital.

Lebih jauh di dijelaskan, bahwa Wakaf berbeda dengan Zakat maupun Infak, kalau Zakat, Infak yang dikumpulkan kemudian langsung disalurkan, namun untu Wakaf baik tanah, bangunan maupun Uang akan dikelola oleh Nazir (Pengelola Dana Wakaf) dan keuntungannya yang disalurkan kepada umat, sehingga Wakaf akan terus mengalir tiada akhir, dan nilai manfaat wakaf akan terus meningkat untuk kemaslahatan masyarakat secara luas, paparnya.

Seluruh Perbankan Syariah di Indonesia telah menjadi mitra BWI dalam menerima penyaluran wakaf pada Nazir, dengan berbagai kemudahan maupun layanan Wakaf, dimana pewakaf bisa memilih Nazhir atau lembaga pengelola wakaf baik untuk pengelolaan Rumah Sakit, lembaga Pendidikan, maupun usaha produktif lainnya, yang bisa di akses secara online maupun melalui website internet serta play store, dan jumlah yang disetorkan juga bisa dimulai dari Rp. 10.000 hingga tak terbatas, dan jika jumlahnya mencapai 1 juta, maka pewakaf akan diberi sertifikat wakat oleh Badan Wakaf Indonesia melalui Bank tersebut, papar Saptono.(Nurul)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA