Hary Amirruddin : Perusahaan Harus Tanggung Jawab Meninggalnya Almanda Rio

Hary Amirruddin : Perusahaan Harus Tanggung Jawab Meninggalnya Almanda Rio

Kecelakaan kerja yang menimpa Almanda Rio, selaku Anak Buah Kapal Anugrah 2, mesti kecelakaannya di jalan raya saat kapal bersandar di pelabuhan Bangka Belitung, tetap harus menjadi tanggungjawab pihak perusahaan pelayaran PT CBLA Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Menurut wakil keluarga Alm Almanda Rio, Harry Amiruddin menegaskan, bahwa kronologinya, almarhum berangkat berlayar sebagai ABK kapal Anugrah 2, tujuan ke Pangkalpinang Bangka Belitung.

Saat kapal bersandar almarhum melakukan aktivitas di darat, dengan naik sepeda motor, dan terjadi musibah kecelakaan, hingga masuk rumah sakit Bhakti Timah Babel, korban dirawat selama 3 hari, besoknya hari ke-4 nya korban meninggal.

sampai sekarang udah masuk hari kedua almarhum belum boleh pulang ke Jakarta, kendalanya cuman satu, belum ada pembayaran atau penanggungjawab biaya, karena pihak perusahaan mengaku tidak mau bertanggungjawab, hingga hari inipun pihak rumah sakit mengaku belum ada pembayaran dari perusahaan maupun Asuransi, untuk itu saya akan melakukan proses lanjut terhadap korban, dan menuntut hak-hak ahli waris almarhum, paparnya.(Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA