Bertempat di Hotel Aryaduta Llippo Village Tangerang Banten, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar PERS Gathering Media dengan para jurnalis yang selama ini meliput dilingkungan Kemenko Ekuin, hadir sebagai pembicara utama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Prof. Darmin Nasution.
Banyak hal yang diungkapkan, khususnya Paket Kebijakan Ekonomi dan Perkembangan Perekonomian terkini, Darmin menyampaikan banyak hal dalam paket kebijakan Ekonomi VII dan Akan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke VIII pada Januari 2016,
Hal yang dibahas, mulai Percepatan Sertifikasi tanah hingga insentif Pajak untuk industri Padat Karya. Dimana Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan berusaha seluruh lapisan industri nasional, baik industri pakdat karya yang memiliki ribuan karyawan maupun kalangan individu seperti Pedagang kaki lima yang ingin mengembangkan usahanya, disamping itu Pemerintah juga mendorong masyarakat agar mensertifikatkan tanahnya, sehingga nantinya dengan sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan untuk meminjam modal usaha, tegasnya.
Menurutnya jumlah tanah diluar kawasan hutan berjumlah 90.663.505 bidang tanah, dan yang disertifikat baru mencapai 40%, maka yang belum bersertifikat mencapai 60%, lambatnya proses sertifikasi tanah, juga kurangnya juru ukur di badan pertanahan, oleh sebab itu Pemerintah akan memperbanyak jumlah petugas ukur berlisensi, kalau perlu proses ukur akan di swastakan atau bermitra dengan pihak swasta, sehingga akan mempercepat proses sertifikasi tanah, ungkapnya.
Kebijakan lain adalah Perpres terkait dengan pembangunan kilang. Targetnya memang akan diterbitkan pada pekan depan. Selain itu adalah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut Darmin persoalan DNI agak rumit, sehingga membutuhkan pembahasan mendalam dari berbagai Kementerian Lembaga (KL) terkait. Sebab ini menyangkut persoalan jangka menengah dan panjang.
Kebijakan lainnya adalah terkait dengan deregulasi dan derebirokratisasi dari perizinan di daerah, Pemerintah Pusat harus aktif memperbaiki proses perijinan investasi ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,supaya proses serta perijinan bagi investor akan mudah, namun proses tersebut memakan waktu cukup panjang.
Dibidang Perpajakan, pihaknya mengaku target penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target, menurutnya paling tinggi mencapai 83% dari target, dan secara pribadi, Darmin Nasution mengaku tidak alergi dengan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, namun hal tersebut tidak bisa cepat, karena harus melalui proses pembahasan RUU di DPR.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diajukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan yang rencananya langsung direalisasikan tahun depan tersebut, diharapkan kebijakan ini akan menjadi andalan untuk mencapai target pajak Rp 1.350 Triliun.
Dibidang industri, Pemerintah akan mendorong industri farmasi dan obat-obatan, karena belanja obat 80% masih impor, dan produk lokal baru mencapai 20%, oleh sebab itu kita mengundang investor lokal dan asing untuk membangun pabrik obat-obatan, tegas Menko Ekuin.
Banyak hal yang diungkapkan, khususnya Paket Kebijakan Ekonomi dan Perkembangan Perekonomian terkini, Darmin menyampaikan banyak hal dalam paket kebijakan Ekonomi VII dan Akan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi ke VIII pada Januari 2016,
Hal yang dibahas, mulai Percepatan Sertifikasi tanah hingga insentif Pajak untuk industri Padat Karya. Dimana Pemerintah saat ini terus mendorong kegiatan berusaha seluruh lapisan industri nasional, baik industri pakdat karya yang memiliki ribuan karyawan maupun kalangan individu seperti Pedagang kaki lima yang ingin mengembangkan usahanya, disamping itu Pemerintah juga mendorong masyarakat agar mensertifikatkan tanahnya, sehingga nantinya dengan sertifikat tersebut bisa dijadikan agunan untuk meminjam modal usaha, tegasnya.
Menurutnya jumlah tanah diluar kawasan hutan berjumlah 90.663.505 bidang tanah, dan yang disertifikat baru mencapai 40%, maka yang belum bersertifikat mencapai 60%, lambatnya proses sertifikasi tanah, juga kurangnya juru ukur di badan pertanahan, oleh sebab itu Pemerintah akan memperbanyak jumlah petugas ukur berlisensi, kalau perlu proses ukur akan di swastakan atau bermitra dengan pihak swasta, sehingga akan mempercepat proses sertifikasi tanah, ungkapnya.
Kebijakan lain adalah Perpres terkait dengan pembangunan kilang. Targetnya memang akan diterbitkan pada pekan depan. Selain itu adalah aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut Darmin persoalan DNI agak rumit, sehingga membutuhkan pembahasan mendalam dari berbagai Kementerian Lembaga (KL) terkait. Sebab ini menyangkut persoalan jangka menengah dan panjang.
Kebijakan lainnya adalah terkait dengan deregulasi dan derebirokratisasi dari perizinan di daerah, Pemerintah Pusat harus aktif memperbaiki proses perijinan investasi ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,supaya proses serta perijinan bagi investor akan mudah, namun proses tersebut memakan waktu cukup panjang.
Dibidang Perpajakan, pihaknya mengaku target penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target, menurutnya paling tinggi mencapai 83% dari target, dan secara pribadi, Darmin Nasution mengaku tidak alergi dengan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty, namun hal tersebut tidak bisa cepat, karena harus melalui proses pembahasan RUU di DPR.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diajukan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan yang rencananya langsung direalisasikan tahun depan tersebut, diharapkan kebijakan ini akan menjadi andalan untuk mencapai target pajak Rp 1.350 Triliun.
Dibidang industri, Pemerintah akan mendorong industri farmasi dan obat-obatan, karena belanja obat 80% masih impor, dan produk lokal baru mencapai 20%, oleh sebab itu kita mengundang investor lokal dan asing untuk membangun pabrik obat-obatan, tegas Menko Ekuin.
0 komentar:
Posting Komentar