KADISKUMAL TUTUP LATIHAN YUSTISIAL TAHUN 2017
Latihan Yustisial Tahun 2017 secara resmi ditutup oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H., yang berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/04).
Latihan yang telah digelar selama empat hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan pengetahuan personel TNI Angkatan Laut sebagai penegak kedaulatan, dan hukum, serta penyidik tindak pidana tertentu di laut. Latihan diikuti oleh 100 personel TNI Angkatan Laut perwakilan dari Mabesal, Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Kodiklatal, AAL, Seskoal, Pushidrosal, Puspomal, Puspenerbal, Lantamal I s.d. XIV serta Lanal-lanal seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Kadiskumal mengharapkan, agar pengetahuan yang didapat dari kegiatan Latihan ini, baik pengetahuan dan pengalaman selama berdiskusi serta informasi dari narasumber dapat dimengerti dan dipahami bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut yang bersumber dari hukum nasional maupun internasional sangat penting bagi para perwira TNI AL, untuk itu hendaknya seluruh peserta dapat mengimplementasikan dalam tugas dan mentransformasikan kepada personel lainnnya yang belum mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan latihan ini, katanya.
Materi pelatihan yang diperoleh oleh para peserta terkait dengan dasar kewenangan TNI AL dalam penegakkan hukum, diantaranya tindak pidana tertentu di laut, prosedur pelaksanaan penindakan, penerimaan dan penyerahan perkara, prosedur pembuatan Berita Acara Pidana (BAP), mekanisme pelaporan serta penyampaian rencana informasi latihan (Riil) berupa kasus yang aktual.
Penyelenggaraan latihan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas dinamika gangguan keamanan di laut saat ini yang berpotensi terhadap meningkatnya tindak pidana dan ancaman terhadap kedaulatan maupun hak berdaulat Indonesia di laut. Selain itu pentingnya peningkatan profesionalisme perwira penyidik TNI AL agar mampu menangani semua jenis tindak pidana tertentu di laut, serta perlunya standarisasi dan persepsi yang sama dalam bekerja sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.(Nk).
Latihan Yustisial Tahun 2017 secara resmi ditutup oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H., yang berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/04).
Latihan yang telah digelar selama empat hari ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, dan pengetahuan personel TNI Angkatan Laut sebagai penegak kedaulatan, dan hukum, serta penyidik tindak pidana tertentu di laut. Latihan diikuti oleh 100 personel TNI Angkatan Laut perwakilan dari Mabesal, Koarmatim, Koarmabar, Kolinlamil, Kormar, Kodiklatal, AAL, Seskoal, Pushidrosal, Puspomal, Puspenerbal, Lantamal I s.d. XIV serta Lanal-lanal seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya Kadiskumal mengharapkan, agar pengetahuan yang didapat dari kegiatan Latihan ini, baik pengetahuan dan pengalaman selama berdiskusi serta informasi dari narasumber dapat dimengerti dan dipahami bahwa pelaksanaan penegakan hukum di laut yang bersumber dari hukum nasional maupun internasional sangat penting bagi para perwira TNI AL, untuk itu hendaknya seluruh peserta dapat mengimplementasikan dalam tugas dan mentransformasikan kepada personel lainnnya yang belum mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan latihan ini, katanya.
Materi pelatihan yang diperoleh oleh para peserta terkait dengan dasar kewenangan TNI AL dalam penegakkan hukum, diantaranya tindak pidana tertentu di laut, prosedur pelaksanaan penindakan, penerimaan dan penyerahan perkara, prosedur pembuatan Berita Acara Pidana (BAP), mekanisme pelaporan serta penyampaian rencana informasi latihan (Riil) berupa kasus yang aktual.
Penyelenggaraan latihan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas dinamika gangguan keamanan di laut saat ini yang berpotensi terhadap meningkatnya tindak pidana dan ancaman terhadap kedaulatan maupun hak berdaulat Indonesia di laut. Selain itu pentingnya peningkatan profesionalisme perwira penyidik TNI AL agar mampu menangani semua jenis tindak pidana tertentu di laut, serta perlunya standarisasi dan persepsi yang sama dalam bekerja sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal.(Nk).
0 komentar:
Posting Komentar