Rachmat Hs : Rasa K eadilan Itu Semakin Jauh, Ahok cuma dituntut 1 tahun penjara degan masa percobaan 2 tahun
Kaget dan tidak masuk akal sehat saya serta tidak masuk logika hukum saya Ahok yang terbukti bersalah melanggar tindak pidana yang meresahkan dan menimbulkan permusuhan dikalangan masyarkat karena menista agama, cuma di tuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Kalau hakim pun memenuhi tuntutan jaksa penuntut umum ,berarti Ahok tidak jadi masuk penjara, kami berharap dalam sidang vonis nanti hakim akan menggunakan hati nuraninya menvonis melebihi tuntutan jaksa,
Masyarakat kecewa dan pasti gelombang kekecewaan ini akan tumbuh kembali di daerah-daerah, karena ini menyangkut rasa keadilan, ujar Rachmat Hs tokoh pemuda Betawi .(Nk).
0 komentar:
Posting Komentar