Rekonsiliasi Tiga Pihak (Tripartit) antara BPK, Kemenkeu, dan Bakamla

Rekonsiliasi Tiga Pihak (Tripartit) antara BPK, Kemenkeu, dan Bakamla

Jakarta, 30 Maret 2019 (Humas Bakamla RI)--- Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rekonsiliasi atas Data Keuangan Tiga Pihak (tripartit) bersama Kementerian/Lembaga terkait dan BPK, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat. Adapun pertemuan tripartit antara Bakamla, BPK dan Kemenkeu berlangsung pada hari Jumat (29/3/2019).

Hadir dari BPK yaitu Pengendali Teknis I I Gusti Agung Gede Parwata, S.E., M.M.,CFE.,CPA., Ak., Ketua tim Joko Wibowo, S.E., M.Si., Ak., Ketua Subtim I Zamroni Hedy Fathnanto, S.E., Ak., Ketua Subtim II Dody Iskandar Mubarak, S.E., dan anggota tim Maulana Khakim, S.E., CFrA.

Sedangkan dari Bakamla yaitu Inspektur Bakamla Laksma Bakamla Sarono. Kabag Keuangan Kolonel Bakamla Anton Herspic, Kasubbag Penatausahaan BMN Mayor Bakamla Vita Melia, Kasubbag TU Inspektorat Mayor Bakamla M. Burhan, dan beberapa staf terkait.

Pertemuan juga dihadiri oleh Pembina Kemenkeu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK).

Dari pertemuan tiga pihak tersebut, telah ditandatangani Nota Kesepahaman Sementara (NKS) dengan menyetujui beberapa jurnal koreksi dari BPK, yakni terkait rencana penganggaran, realisasi pembelanjaan, dan pencatatan pada aplikasi Simak BMN.

Selanjutnya, pada Kamis mendatang (4/4) dijadwalkan untuk pelaksanaan rekonsiliasi tripartite final di Mabes Bakamla dengan mengundang Direktorat APK dan Direktorat BMN dari Kemenkeu, serta BPK untuk finalisasi terkait normalisasi asset.

Autentikasi :
Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA