Danpomarmabar Sosialisaikan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepolisian Militer Di Lingkungan TNI

Danpomarmabar Sosialisaikan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepolisian Militer Di Lingkungan TNI

Komandan Polisi Militer Komando Armada RI Kawasan Barat (Danpomarmabar) Kolonel Laut (PM) A.M. Liston Sirait, S.H., memberikan sosialisasi Keputusan Panglima TNI No. Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017, di Gedung Nanggala, Markas Komando (Mako) Koarmabar Jalan Gunung Sahari Raya No.67 Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Dalam kesempatan tersebut, Danpomarmabar Kolonel Laut (PM) A.M. Liston Sirait, S.H., menjelaskan isi Keputusan Panglima TNI No. Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepolisian Militer Di Lingkungan TNI.

Lebih lanjut Danpomarmabar menjelaskan bahwa keputusan tersebut sebagai dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Militer TNI khususnya di lingkungan Pom Koarmabar yang mendukung operasi Komando Utama Operasai (Kotama Ops) yang dilaksanakan Koarmabar.

Sosialisasi tersebut diikuti seluruh personel Pom Koarmabar, Satprov Denma Koarmabar, Provost Satkor Koarmabar, Provost Satfib Koarmabar, Provost Satban Koarmabar, Provost Satkopaska Koarmabar dan Provost KRI jajaran Koarmabar yang ada di pangkalan Jakarta.(Nk).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA