Dr Ferdinand F Tumewu, S.Mt : Media Harus Bisa Bermanfaat Bagi Pembangunan Bangsa

Dr Ferdinand F Tumewu, S.Mt : Media Harus Bisa Bermanfaat Bagi Pembangunan Bangsa


Meski Media Sosial semakin marak, namun peran Media Massa baik Media Cerak, Elektronik, Online maupun Radio, masih dibutuhkan sebagai sarana kontrol sosial bagi jalannya pembangunan di Indonesia, dan Media juga harus bisa memberikan mafaat bagi pembangunan bangsa kedepan, hal tersebut diungkapkan Dr. Ferdinand F Tumewu, S.Mt, Pengamat Media yang juga Dewan Pembina di beberapa Media Cetak dan elektronik.

Lebih jauh Dr Ferdinand menegaskan, bahwa Media harus mencerdaskan bangsa juga mampu menyaring informasi untuk sebuah pemberitaan, jangan sampai menimbulkan konflik di antara sesama anak bangsa, media juga harus mampu menyampaikan permasalahan di masyarakat kepada Pemerintah, apa-apa yang kurang terperhatikan pemerintah agar bisa langsung dan kena pada sasaran, karena banyak hal di masyarakat yang ingin disampaikan ke pemerintah, kalau mereka langsung itu sulit, untuk itu peran media sangat penting dalam penyampaian hal-hal termasuk keluhan, sehingga diharapkan akanada umpan balik dari Pemerintah.

Media juga bisa jadi sarana promosi produk, melalui Iklan dan Advetorial, bisa memberikan informasi positif untuk kepentingan perusahaan juga kepentingan masyarakat secara luas, seperti himbauan sosial, untuk Kampanye Kesehatan, Kampanye Kebersihan dan yang lain, sehingga terjadi penyadaran untuk kepentingan secara luas, Media juga bisajadi transportasi penyampaian, seperti Keluhan para Bidan, Pelayan Sosial, sehingga bisa mengurangi penyimpangan-penyimpangan.

Saat disinggung tentang upaya penertiban Surat Kabar dan insan Media, Dokter yang juga Musisi/Vokalis New Golden Band serta Dewan Pemasehat di salahsatu Organisasi Wartawan ini berharap, agar semua mengikuti aturan Pemerintah serta Undang-Undang yang ada, Pemerintah juga harus membuat aturan yang pasti untuk sebuah penerbitan Surat Kabar, apalagi saat ini Ormas, LSM, maupun Perusahaan bahkan perorangan bisa dengan mudah membuat Media Cetak maupun Online, dan ini tumbuh dan berkembang di seluruh Wilayah Indonesia, hal ini Pemerintah harus bisa duduk bersama dengan seluruh pihak, baik Dewan Pers, Organisasi Wartawan, maupun Organisasi Penerbitan Surat Kabar, tidak boleh ada yang mengklaim ini sah maupun tidak sah, semua harus diatur dengan baik, sebagaimana UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, semua harus dicari solusi dengan musyawarah dan mufakat, sebagaimana yang diatur dalam UUD 45, agar semua tidak terjadi salah penafsiran dan perselisihan, menyangkut pemberitaan “Surat Kabar”, tegas Dr Ferdinand F Tumewu, S.Mt. (Nrl)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA