Guskamla koarmabar Tangkap Kapal Angkut 30 Ton Solar Tanpa Dokumen
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 dibawah pembinaan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), salah satu unsur Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmabar yang dipimpin Komandan Guskamla Koarmabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., yang telibat patroli keamanan laut berhasil menangkap dan mengamankan kapal mengangkut 30 ton solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Barat Pulau Setoko, Batam, Minggu (2/4).
KRI Kujang - 642 saat melaksanakan patroli keamanan laut, mendeteksi sebuah kapal yang mencuriga dan langsung dilaksanakan penghentian dan dilakukan pemeriksaan pada posisi 00.56.453 U - 104.02. 257 T diketahui kapal tersebut bernama MT. Jaya Sakti I, jenis Tanker dengan bobot 45 GT. Kapal tersebut di nahkodai oleh Suhartino beserta 4 anak buah kapal (ABK) membawa muatan Solar 30 ton dengan rute Teluk Sanimba menuju perairan Rempang.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut Nahkoda Kapal tidak dapat menunjukan surat-surat dan dokumen yang sah. Selanjutnya Kapal, nahkoda dan ABK beserta muatannya di kawal menuju Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Nk).
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 dibawah pembinaan Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), salah satu unsur Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmabar yang dipimpin Komandan Guskamla Koarmabar Laksamana Pertama TNI Bambang Irwanto, M.Tr (Han)., yang telibat patroli keamanan laut berhasil menangkap dan mengamankan kapal mengangkut 30 ton solar tanpa dilengkapi dokumen di perairan Barat Pulau Setoko, Batam, Minggu (2/4).
KRI Kujang - 642 saat melaksanakan patroli keamanan laut, mendeteksi sebuah kapal yang mencuriga dan langsung dilaksanakan penghentian dan dilakukan pemeriksaan pada posisi 00.56.453 U - 104.02. 257 T diketahui kapal tersebut bernama MT. Jaya Sakti I, jenis Tanker dengan bobot 45 GT. Kapal tersebut di nahkodai oleh Suhartino beserta 4 anak buah kapal (ABK) membawa muatan Solar 30 ton dengan rute Teluk Sanimba menuju perairan Rempang.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut Nahkoda Kapal tidak dapat menunjukan surat-surat dan dokumen yang sah. Selanjutnya Kapal, nahkoda dan ABK beserta muatannya di kawal menuju Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Nk).
0 komentar:
Posting Komentar