Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Muat Ratusan Kilo Cumi Basah

Bakamla RI Tangkap Kapal Vietnam Muat Ratusan Kilo Cumi Basah

Kapal motor Vietnam KM. BTH 85800 TS dengan muatan 150 kg cumi basah berhasil ditangkap melalui sinergi patroli antara Badan Keamanan Laut RI dan stakeholder yang tergabung dalam Operasi Nusantara (OpsNus) IX tahun 2016, selanjutnya kapal beserta barang bukti digiring ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, dan tiba dini hari tadi, Selasa (20/12/2016).

Kapal berbobot 44 GT dinakhkodai oleh Nguyen Van Giau, berkewarganegaraan Vietnam dan membawa 7 Anak Buah Kapal (ABK) WN Vietnam. Dalam pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa kapal ikan asing tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) namun melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Natuna yang kaya sumber daya alam dan sering menjadi incaran kapal-kapal pencuri ikan tersebut.

Pada saat melakukan aktivitas illegal, keberadaan kapal "nakal" tersebut berhasil di deteksi oleh radar Kapal Perikanan (KP) Macan Tutul 02 milik PSDKP-KKP yang dikomandani oleh Muhammad Ma’ruf. Kapal yang pada saat itu sedang melakukan patroli pengawasan perairan dibawah OpsNus IX mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan pada posisi 05 52,685' N- 106 53,728' E, dan setelah di dekati terlihat kapal sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pancing cumi dan ditemukan pula 150 kg cumi hasil kegiatan illegal fishing pada Jumat (16/12).

Bakamla RI yang dibentuk dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi sesuai amanat Undang Undang Nomor 32 tahun 2014, dalam pasal 59 disebutkan mempunyai tugas melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Oleh karena itu Bakamla RI dituntut untuk mempunyai kemampuan patroli pengawasan dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait.(Pry)

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA