Oditorium Militer II - 08 Jakarta Musnahkan BB Narkoba

Oditorium Militer II - 08 Jakarta Musnahkan BB Narkoba

47 Kasus Tindak Pidana Narkoba yang digelar di Oditorium Militer II - 08 Jakarta dan Otmil II - 09 Bandung telah memutuskan persidangan tindak pidana Narkoba, dan sebagaimana putusan tersebut seluruh barang bukti (BB) harus di musnahkan, dan bertempat di halaman Ouditorium Militer 08 Jakarta, Kepala Babinkum TNI didampingi Kelapa BNN Budi Waseso serta Kepala Auditorium Militer 08 Jakarta, Kolonel Subagya Santosa SH.MH serta jajaran TNI AD,AL dan AU melakukan Pemusnahan Narkotlka Gol. 1 Jenis Shabu, Ganja, Ecstasy dan Erimin 5 (H- 5)

Didepan para Wartawan Kepala Otmíl II-O8 Jakarta. Kol Subagya Santosa SH.MH menjelaskan, bahwa pemusnahan pada Hari Senin Tanggal 19 Desember2016 Pukul 09.00WIB dengan mengambil Tempat di OtmiI II- 08 Jakarta ini berupa Barang Bukti berupa Narkotika yang terdiri 

a. Shabu-shabu : 609.63 Gram b. Gama : 26.134 Kg 

c Ecstasy : 15075 Butvr e Erimin5(H-5) : 2608 Butir ).


Pada kesempatan íní Otmil ll - 08 Jakarta dan Otmil II - 09 Bandung telah menyelesaikan perkara . tindak pidana Narkotika sebanyak 47 Kasus. dengan perincian barang bukti sebagai berikut, Shabu : 609.63 Gram Ganja : 26,134 Kg,
Ecstasy : 15075 Butlr Erimin-5(H-5) : 2.608 Butír.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 47 Orang pemusnahan Barang Buktí Narkotlka Gol. 1 Jenis Shabu. Ganja, Ecstasy dan Erimin-5 (H-5), papar Kol Subagya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN, Budi Waseso juga menambahkan, pihaknya mendukung penuh jajaran TNI yang memiliki komitmen dalam Pemberantasan Narkoba dan penindakan Hukum, BNN terus bekerjasama dengan seluruh jajaran dalam pemberantasan narkoba, kita tidak mau bicara materi berapa nilai bb tersebut, namun dari sejumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini, TNI telah mampu menyelamatkan 300.000 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika, ini bukti peran aktif TNI dalam penyelamatan bangsa, tegas Buwas. (Nrl).

0 komentar:

Posting Komentar

 

SEL SURYA

SEL SURYA