Menteri Keuangan
Sri Mulyani Memusnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat 24
Desember 2016 memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), rokok ilegal
hingga sex toys, hasil tangkapan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Acara pemusnahan yang dielar sekitar pukul 09.00 WIB. Tersebut,
Sri Mulyani mengenakan batik berwarna ungu yang dilapisi rompi bertuliskan Bea
dan Cukai, berwarna hitam dengan hiasan tulisan kuning datang ke kantor pusat
DJBC lebih awal, Ia didampingi oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Kepala Badan
Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Sri Mulyani menjelaskan pada Media hasil penindakan Bea
dan Cukai tersebut. Ia bersama yang lainnya melakukan seremonial lempar botol
miras untuk dipecahkan. Beberapa botol dilemparkan ke udara hingga jatuh pecah
di bumi.
Tahapan selanjutnya adalah Sri Mulyani naik pada sebuah alat berat yang siap menggiling botol-botol tersebut atau biasa disebut slender. Akan tetapi, alat tersebut tidak dioperasikan oleh Sri Mulyani dikarenakan kendala teknis.
Ia kemudian beralih pada hasil penangkapan terbaru, yaitu minuman keras asal Korea Selatan berstatus ilegal. Status didapatkan setelah diketahui dalam kontainer 40 feet. Selanjutnya Sri Mulyani mengelilingi hasil tangkapan lainnya. Sekitar jam 10.00 WIB Sri Mulyani sudah meninggalkan lokasi.
Tahapan selanjutnya adalah Sri Mulyani naik pada sebuah alat berat yang siap menggiling botol-botol tersebut atau biasa disebut slender. Akan tetapi, alat tersebut tidak dioperasikan oleh Sri Mulyani dikarenakan kendala teknis.
Ia kemudian beralih pada hasil penangkapan terbaru, yaitu minuman keras asal Korea Selatan berstatus ilegal. Status didapatkan setelah diketahui dalam kontainer 40 feet. Selanjutnya Sri Mulyani mengelilingi hasil tangkapan lainnya. Sekitar jam 10.00 WIB Sri Mulyani sudah meninggalkan lokasi.
Hadir dalam acara pemusnahan, Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Budi Waseso, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Mochamad
Iriawan, dan petinggi lain dari Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kementerian
lainnya.
didepan para wartawan Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan di halaman kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini, terdiri dari, 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan sebanyak 3,32 juta batang rokok ilegal. Ini adalah pemusnahan kedua di 2016 atas sinergi DJBC dengan BNN, dan Kementerian/Lembaga terkait. menurutnya, Potensi kerugian negara akibat penyelundupan barang-barang tersebut mencapai Rp 12,15 miliar.(Nrl)
didepan para wartawan Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan di halaman kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini, terdiri dari, 28.787 botol miras, 510 batang cerutu, dan sebanyak 3,32 juta batang rokok ilegal. Ini adalah pemusnahan kedua di 2016 atas sinergi DJBC dengan BNN, dan Kementerian/Lembaga terkait. menurutnya, Potensi kerugian negara akibat penyelundupan barang-barang tersebut mencapai Rp 12,15 miliar.(Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar